Selasa 12 Sep 2017 16:44 WIB

BNN Kota Tangerang Ringkus Empat Pengedar Narkoba

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Andri Saubani
Ganja kering yang berhasil disita polisi. (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Ganja kering yang berhasil disita polisi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Sebuah paket yang diduga berisi ganja digagalkan oleh BNN Kota Tangerang pada Sabtu (9/11). Paket yang dikirim dengan nama Bunda Wawan Harjosari tersebut dikirim dari Medan tersebut diketahui akan dikirimkan ke alamat Jl. Beo 2 No. 43 RT 03/10 B6/25 11560 Pondok Sejahtera Kotabumi, Kota Tangerang kepada penerima Indra Kurniawan.

Kepala BNN Kota Tangerang, Akhmad F Hidayanto mengatakan laporan tersebut berasal dari temuan pihak jasa pengiriman paket J&T Express Medan yang menemukan paket yang diduga narkotika jenis ganja. "Berdasarkan informasi tersebut BNN Kota Tangerang melakukan pengembangan lebih lanjut dan mengirim petugas BNN Kota Tangerang ke Kantor jasa pengiriman J&T Ekspres Kotabumi," jelas Akhmad kepada wartawan di Kantor BNN Kota Tangerang, Karawaci, Kota Tangerang. 

Dari pengembangan tersebut petugas BNN Kota Tangerang menangkap Tito Sandra yang menerima paket tersebut. Setelah dibuka, paket tersebut adalah ganja seberat 3,2 kilogram. Dari pengakuan Tito, ia mengaku disuruh mengambil barang tersebut dan diberi upah sebesar Rp 300 ribu oleh tersangka Hendri Sanada. "Petugas menangkap Hendri Sanada di belakang mall Tangerang City. Dari pengembangan melalui saudara Hendri maka diketahui keberadaan Indra Kurniawan," ungkapnya.

Akhmad menambahkan, dari hasil interogasi Indra Irawan, diketahui paket tersebut  adalah milik Edwin alias Ogud. Edwin pun berhasil ditangkap di Jalan raya Kotabumi Ruko Pondok Permai.

Barang bukti yang berhasil disita petugas antara lain satu buah kardus, tiga buah toples tupperware, satu buah kompor mawar, satu lampu senter, satu buah baterai, satu buah kursi lipat segitiga, satu sendok makan, satu buah rantang, dan satu buah terpal plastik. 

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin yang hadir dalam rilis tersebut mengapresiasi penangkapan tersebut. "Alhamdulilah BNN Kota Tangerang bisa meminimalisasi peredaran narkoba di Kota Tangerang," ujar Sachrudin.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement