Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kemenhub Antonius Tonny Budiono seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (12/9). (FOTO : Republika/Prayogi)
Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kemenhub Antonius Tonny Budiono seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (12/9). (FOTO : Republika/Prayogi)
Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kemenhub Antonius Tonny Budiono seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (12/9). (FOTO : Republika/Prayogi)
Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kemenhub Antonius Tonny Budiono seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (12/9). (FOTO : Republika/Prayogi)
Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kemenhub Antonius Tonny Budiono seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (12/9). (FOTO : Republika/Prayogi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kemenhub Antonius Tonny Budiono menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (12/9).
Antonius Tonny Budiono diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adiputra Kurniawan terkait dugaan suap perijinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut tahun anggaran 2016.
Advertisement