Selasa 12 Sep 2017 17:00 WIB

In Picture: Pemeriksaan Dirjen Hubla Antonius Tonny Budiono di KPK

.

Red: Mohamad Amin Madani

Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kemenhub Antonius Tonny Budiono seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (12/9). (FOTO : Republika/Prayogi)

Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kemenhub Antonius Tonny Budiono seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (12/9). (FOTO : Republika/Prayogi)

Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kemenhub Antonius Tonny Budiono seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (12/9). (FOTO : Republika/Prayogi)

Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kemenhub Antonius Tonny Budiono seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (12/9). (FOTO : Republika/Prayogi)

Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kemenhub Antonius Tonny Budiono seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (12/9). (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kemenhub Antonius Tonny Budiono menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (12/9).

Antonius Tonny Budiono diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adiputra Kurniawan terkait dugaan suap perijinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut tahun anggaran 2016.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement