Selasa 12 Sep 2017 19:43 WIB

Sekda DKI Akui Asumsi Ahok untuk NJOP Pulau Reklamasi Terlalu Besar

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Ratna Puspita
Foto udara pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta, Kamis (11/5).
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Foto udara pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta, Kamis (11/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) untuk Pulau C dan D hasil reklamasi di Teluk Jakarta yang telah ditetapkan jauh dari asumsi mantan gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefulloh mengaku asumsi Ahok untuk NJOP pulau reklamasi terlalu besar.

Pemprov DKI Jakarta menetapkan NJOP Pulau C dan D hasil reklamasi Teluk Jakarta sebesar Rp 3,1 juta per meter persegi. NJOP ini jauh berada di bawah asumsi mantan gubernur Ahok yang pernah menyebut di kisaran Rp 10-20 juta.

"Itu waktu rapim (rapat pimpinan) di Pulau Seribu itu dulu ada pulau resort, terus Pak Ahok bilang kenain saja pulau resort atau eksklusif sama dengan NJOP termahal di daratan. Tapi nyatanya sekarang pulau-pulau di sana juga keberatan, minta pengurangan penetapan pajak," kata dia di Balai Kota, Selasa (12/9).

Saefullah mengatakan, NJOP tanah milik adat masih ada yang di bawah Rp 1,5 juta di pinggiran Ibu Kota. Ia mencontohkan, daerah Cengkareng, Marunda, Rorotan, Cakung, masih banyak tananh dengan NJOP di bawah Rp 2 juta. Namun, ia mengaku tak tahu detil pertimbangan appraisal dalam menentukan NJOP di pulau hasil reklamasi.

Menurutnya, NJOP masih bisa berubah jika pulau hasil reklamasi telah didirikan bangunan dan sudah ada transaksi jual beli. Nantinya NJOP bisa dihitung ulang oleh appraisal independen yang ditunjuk. "Kalau signifikan, kalau sudah terjadi pengalihan transaksi yang menjadi pembeli, pembeli dari kavling yang ditawarkan," ujar dia.

Kepala Dinas Badan Pajak dan Retribusi (BPRD) DKI Jakarta Edy Sumantri beralasan, jauhnya selisih NJOP yang ditetapkan lantaran hitungannya masih lahan kosong. Sementara asumsi Rp 10-20 juta per meter persegi yang dilontarkan Ahok, menurut Edy, adalah untuk lahan yang sudah ada bangunannya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement