Rabu 13 Sep 2017 06:06 WIB

Kronologi Pencarian Penyebar Kebencian Terhadap Ibu Negara

Ibu Negara Iriana Joko Widodo (kanan)
Foto: Antara/Aloysius Jarot Nugroho
Ibu Negara Iriana Joko Widodo (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menangkap tersangka DI, seorang mahasiswa pelaku penyebar ujaran kebencian terhadap Ibu Negara, Iriana Joko Widodo, di media sosial. DI ditangkap Polrestabes Bandung pada Senin (11/9) lalu.

"Kemarin Polrestabes Bandung menangkap pelaku penyebar ujaran kebencian terhadap Ibu Negara," kata Kadivhumas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/9).

Menurut dia, tersangka DI merupakan pemilik akun @warga_biasa di sosial media Instagram. Pada 7 September 2017, di akunnya, DI mengunggah gambar Iriana Jokowi dengan tulisan bernada menghina dan kebencian. "Yang bersangkutan telah menghina ibu negara dalam akun IG-nya," katanya.

Kemudian pada 8 September, polisi menyelidiki keberadaan DI dari saksi berinisial DW di Bandung, Jawa Barat. Setelah diketahui bahwa pelaku berada di Palembang, selanjutnya, pada 9 September, tim Polrestabes Bandung berangkat ke Palembang.

Pada 11 September, pelaku ditangkap di rumah orang tuanya di Jalan Jepang KM 11 Nomor 1088, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang. Dalam penangkapan DI, diamankan sejumlah barang bukti sepertii 2 buah ponsel berikut sim card. Saat ini, DI mendekam di Rutan Polrestabes Bandung.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement