REPUBLIKA.CO.ID, DUMAI, RIAU -- Pemerintah Kota Dumai, Provinsi Riau sedang menyiapkan rancangan peraturan wali kota tentang program "Magrib Mengaji" bagi masyarakat umum yang bertujuan untuk menumbuhkan kecintaan mempelajari dan membaca Alquran.
Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Dumai Syaari mengatakan, pencanangan itu dimaksudkan untuk mendorong insan muslim memiliki sikap baik dan berakhlak mulia dalam mewujudkan kebaikan bersama.
"Peraturan wali kota tentang pencanangan magrib mengaji ini masih disusun dan penerapan tidak saja untuk kalangan pelajar, melainkan bagi semua insan muslim di Dumai," kata Syaari, Selasa.
Dijelaskan, rancangan Perwako Magrib Mengaji ini mengacu pada Keputusan Menteri Agama RI Nomor 150 Tahun 2013 dan Peraturan Gubernur Riau Nomor 35 tahun 2012 tentang gerakan masyarakat Magrib Mengaji.
Tujuan dimulainya program magrib mengaji ini, untuk membentuk insan muslim terampil membaca dan menulis serta menghayati ayat Alquran dalam bacaan shalat dalam kehidupan sehari hari.
"Mendorong juga agar satuan dan lembaga penyelenggara pendidikan meningkatkan kegiatan baca tulis dan memahami Alquran kepada peserta didik," sebutnya lagi.
Selain itu, Magrib Mengaji juga mendorong instansi dan badan usaha berperan aktif menggerakan pegawai beragama Islam untuk mengaji, dan warga umum bisa memakmurkan rumah ibadah.
Disamping itu, juga untuk meningkatkan tanggung jawab dan kesadaran orang tua maupun guru agar dapat memotivasi anak dalam belajar baca tulis dan memahami Alquran.
Dalam pelaksanaan, diarahkan memenuhi persyaratan, misalnya memiliki tenaga pengajar, menggunakan metoda pembelajaran Al Quran dan bersifat terbuka bagi masyarakat muslim.
"Nanti akan dibentuk juga tim monitoring dan evaluasi bersama kementerian agama agar program Magrib Mengaji ini berjalan efektif di tengah masyarakat," ungkapnya.
Sebelumnya di Dumai sudah diterapkan program membaca Alquran mengawali proses belajar mengajar di kelas sekolah formal.