REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Anggota Komisi II DPR, Selasa (12/9) melakukan kunjungan kerja spesifik ke Sumatera Selatan (Sumsel). Kunjungan ini dalam rangka meninjau dan melihat secara langsung evaluasi pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2018.
Dalam kunjungan tersebut, tim Komisi II yang dipimpin Arif Wibowo bertemu dengan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel. Para wakil rakyat tersebut menanyakan beberapa hal terkait pelaksanaan pilkada serentak yang yang berlangsung di Sumsel pada 2018. Di Sumsel akan ada pilkada di empat kota dan lima kabupaten serta satu pilkada provinsi.
“Saat ini KPU Pusat sudah menetapkan 127 daerah yang akan mengikuti pilkada serentak 2018, salah satunya Provinsi Sumatera Selatan sebagai salah satu daerah yang siap untuk melaksanakan pilkada serentak 2018,” kata Arif Wibowo.
Menurut anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan ini, dalam pelaksanaan pilkada serentak 2018 KPU Sumsel harus benar – benar siap karena penting untuk menghadapi kesiapan dalam pilkada nanti. “Banyak hal yang harus disiapkan seperti hak pemilih yang menjadi pondasi yang sangat penting dalam menghadapi pilkada serentak 2018. KPU Sumsel harus segera menyosialisasikan kepada masyarakat yang akan menjadi pemilih pada pilkada serentak akan datang,” ujarnya.
Sementara itu Pelaksana harian (Plh) Ketua KPU Provinsi Sumatera Selatan Ahmad Naafi mengatakan, pelaksanaan pilkada serentak di Sumsel perlu adanya dukungan dari pihak lain seperti aparat kepolisian dan TNI serta stake holder yang lain agar pilkada serentak di Sumsel tetap aman dan terkendali,
“Alhamdulillah tahapan pilkada di Sumsel telah dilaksanakan, naskah perjanjian hibah daerah atau NPHD juga telah ditandangani Gubernur Sumsel. Selanjutnya KPU Sumsel juga mengharapkan peran dari seluruh elemen masyarakat dalam mensukseskan pilkada 2018,” ujarnya.