Rabu 13 Sep 2017 16:28 WIB

Enam Pemandu Karaoke Berseragam Sekolah Ditahan

Police line
Foto: Wikipedia
Police line

REPUBLIKA.CO.ID, MANOKWARI -- Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Papua Barat menahan enam wanita pemandu karaoke yang memakai seragam sekolah di Manokwari. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Barat AKBP Hary Supriyono di Manokwari, Rabu (13/9). mengatakan polisi sudah memeriksa sembilan saksi termasuk enam wanita pemandu tersebut.

Dia menjelaskan, enam wanita tersebut ditangkap saat melayani tamu, Selasa (12/9). Mereka berseragam baju SD, SMP, dan SMA.

Polisi, lanjutnya, masih menyidiki kasus ini untuk mendalami pihak yang terlibat. "Hari Kamis kita akan gelar perkara, untuk mengetahui siapa saja yang terlibat, termasuk pasal yang kita terapkan," katanya.

Ia mengutarakan penyidik sudah memanggil direktur tempat hiburan, asosiasi pengusaha karaoke. Sejauh ini sudah sembilan saksi dimintai keterangan, termasuk enam wanita tersebut. Polisi belum bisa menyimpulkan apakah dalam kasus ini ada unsur pidana yang dilanggar pelaku. Untuk sementara polisi masih mengacu pada Undang-Undang nomor 21 tahun 2007 tentang perdagangan manusia.

"Enam wanita ini bukan lagi dibawah umur, mereka juga bukan pelajar. Semua memang bekerja di tempat hiburan tersebut," katanya lagi. Dia menambahkan, enam wanita pemandu yang diamankan berinisial RS, VT, YS,Yl, ET, dan RM. Diduga perbuatan mereka melecehkan dunia pendidikan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement