Rabu 13 Sep 2017 15:28 WIB

Pansus Angket Minta Konsultasi dengan Presiden

Wakil Ketua Pansus  Angket KPK T. Taufiqulhadi.
Foto: DPR RI
Wakil Ketua Pansus Angket KPK T. Taufiqulhadi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia Khusus Hak Angket DPR tentang Tugas dan Kewenangan KPK meminta Pimpinan DPR menyurati Presiden Joko Widodo agar Pansus bisa berkonsultasi dalam konteks hubungan antar-lembaga. Wakil Ketua Pansus Taufiqulhadi mengatakan, konsultasi tersebut dalam rangka konteks hubungan antarlembaga. "Apa tujuan pansus dan apa yang telah dilakukan pansus selama ini," kata Taufiqulhadi di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu (13/9).

Taufiqulhadi mengatakan konsultasi itu juga menjadi upaya pansus untuk mengomunikasikan hal-hal yang belum sampai ke presiden. Menurut dia rencana konsultasi dengan Presiden merupakan hal lazim dalam hubungan antar-lembaga. Dan kebetulan saat ini DPR menjalankan fungsi pengawasan salah satunya melalui Pansus Hak Angket.

"DPR ada tugas diberikan pada Pansus, maka agar kemudian hal tersebut berjalan baik maka kami minta bertemu Presiden dalam rangka konsultasi," ujarnya.

Namun dia membantah jika rencana konsultasi itu merupakan langkah untuk melobi presiden maupun pemerintah agar mau menyetujui hasil rekomendasi akhir Pansus. Politisi Partai Nasdem itu meyakini bahwa Presiden memiliki perspektif sendiri sehingga pembahasan di forum konsultasi itu sifatnya hanya normatif saja.

"Saya yakin Presiden memiliki perspektif sendiri, jadi ini dalam rangka konsultasi biasa saja. Kalau lobi, menurut saya tidak selalu harus seperti itu," katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement