Rabu 13 Sep 2017 16:09 WIB

Terjatuh dari Pohon Kelapa, Penderes Nila Tewas

Rep: Eko Widiyatmo/ Red: Endro Yuwanto
Seorang warga memanjat pohon aren untuk menyadap pohon dan menampung air nira di Tikala, Toraja Utara, Sulsel, Jumat (5/7).
Foto: Antara
Seorang warga memanjat pohon aren untuk menyadap pohon dan menampung air nira di Tikala, Toraja Utara, Sulsel, Jumat (5/7).

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Kasus jatuhnya penderes dari pohon kelapa, seperti tak pernah berhenti. Tak hanya di sentra-sentra penghasil gula kelapa di Kabupaten Banyumas, kasus serupa juga beberapa kali terjadi di sentra penghasil gula kelapa Kabupaten Purbalingga.

Seperti yang terjadi pada Rabu (13/9) pagi, seorang penderes warga Desa Banjaran, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga, ditemukan sudah dalam kondisi meninggal di bawah pohon kelapa. ''Korban bernama Sarno (55 tahun). Sehari-hari, korban memang bekerja sebagai penderes nira kelapa untuk dibuat sebagai gula kelapa,'' ujar Kapolsek Bojongsari AKP Tri Arjo Irianto.

Menurut keterangan keluarga korban, Ridwan, Sarno pergi dari rumah dengan membawa peralatan menderes nira, pada Selasa (12/9) menjelang Maghrib. Namun hingga pukul 21.00, korban belum pulang ke rumah sehingga dilakukan pencarian oleh pihak keluarga dan beberapa warga.

Namun karena kondisi cuaca yang sudah gelap dan gerimis, pencarian tidak bisa dilakukan terlalu lama, dan baru dilanjutkan pada esok harinya. ''Pada pencarian pagi hari itulah, korban ditemukan sudah dalam kondisi meninggal di bawah pohon kelapa,'' jelas Tri.

Temuan ini kemudian dilaporkan ke Polsek Bojongsari yang selanjutnya melakukan pemeriksaan kondisi korban dan melakukan olah TKP. Pemeriksaan kondisi korban dilakukan oleh tim medis dari Puskesmas Bojongsari.

''Dari hasil pemeriksaan dokter puskesmas, pada tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan. Namun akibat terjatuh dari pohon kelapa, korban mengalami luka di bagian kepala dan mulut mengeluarkan darah,'' jelas Tri.

Setelah dilakukan pemeriksaan, jenazah kemudian diserahkan pada pihak keluarga untuk dimakamkan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement