REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara First Travel, Deski, membantah jika tersangka First Travel tidak kooperatif saat ditanya perihal aset. Pasalnya terhambatnya penelusuran soal aset membuat penyidikan kasus ini belum juga rampung hingga ke pemberkasan.
"Bukan enggak kooperatif ya," ujar Deski di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (13/9).
Menurut Deski, tersangka Andika Surachman hanya merasa bingung sehingga tidak tahu harus berkata apa kepada penyidik saat ditanyakan aset. Pasalnya tidak semua barang-barang yang dimiliki dibeli langsung oleh Andika.
"Kadang Andika bingung, karena kan enggak semua aset dia (Andika) yang urus, ada karyawan juga," jelas Deski.
Sebelumnya polisi mengatakan jika para tersangka tidak pernah mau membeberkan perihal aset-aset apa saja yang dimilikinya. Sehingga penyidik harus menggali informasi sendiri, baik dari keterangan mantan pegawai maupun dari para korban.
Sehingga ketika aset tersebut telah disita, kemudian ditanyakan, barulah tersangka mengakui kepemilikan barang bukti yang telah disita itu.