REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan kepada para ulama dan pimpinan pondok pesantren pentingnya penerbitan Peraturan Presiden tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) Nomor 87 tahun 2017. Perpres ini, kata dia, diperlukan untuk membentengi generasi muda, termasuk para santri dari intervensi budaya luar yang dapat menggerus budaya di Tanah Air.
Jokowi mengatakan, Perpres PPK ini diharapkan dapat menjadi fondasi bagi masyarakat dan generasi muda dalam bertingkah laku di masyarakat. Sehingga, norma-norma kesantunan dan kesopanan pun tetap terjaga.
"Kita membentengi mereka dari intervensi budaya-budaya luar, budaya-budaya yang kita khawatirkan bersama bisa menggerus budaya-budaya baik yang kita punyai, baik yang berkaitan dengan kesopanan, kesantunan, integritas, kejujuran, hormat kepada ulama, para kyai, para ustad, para gurunya," ujar Jokowi di hadapan para ulama di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/9).
Perpres ini juga diharapkan dapat menjadi payung hukum yang jelas bagi pemerintah baik pusat maupun daerah untuk memberikan bantuan anggaran pelaksanaan pendidikan karakter di lembaga pendidikan.
"Dengan perpres ini juga kita harapkan pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan kota bisa mempunyai payung hukum yang jelas untuk memberikan bantuan APBN, APBD kepada proses-proses penguatan pendidikan karakter ini baik di sekolah, madrasah, di pesantren karena payung hukumnya sudah ada," kata dia.