REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memutuskan untuk menunda perluasan larangan sepeda motor di sejumlah jalan utama di Ibu Kota. Namun, jika pada akhirnya kebijakan tersebut diterapkan, pakar transportasi dari Universitas Gadjah Masa, Danang Parikesit mengatakan biaya transportasi yang dikeluarkan masyarakat akan meningkat sekitar 30 persen.
"Masyarakat akan terbebani dengan biaya yang lebih mahal karena dia harus memutar atau ganti kendaraan lain," ujarnya, ditemui di kawasan Rasuna Said, Jakarta, Rabu (13/9).
Daripada membatasi kendaraan yang boleh melintas di jalan-jalan tertentu, Danang lebih sepakat jika pemerintah melakukan restrukturasi angkutan umum non-Transjakarta. Ia memandang hal ini lah yang harus dibenahi lebih dulu demi menciptakan sistem transportasi yang lebih baik di Ibu Kota.
Danang menjelaskan, ongkos transportasi saat ini mahal karena tidak efektifnya trayek sejumlah angkutan umum. Untuk menuju satu lokasi saja, perlu berganti hingga dua sampai tiga kali angkutan. Karena itu, banyak masyarakat beralih ke ojek online. Namun dengan konsekuensi biaya yang lebih mahal.