Rabu 13 Sep 2017 18:58 WIB

Jika Diterapkan, Pembatasan Motor Buat Ongkos Semakin Mahal

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Nur Aini
 Massa Front Transportasi Jakarta menggelar aksi menolak perda pembatasan sepeda motor di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Senin (22/12). (Republika/Tahta Aidilla)
Massa Front Transportasi Jakarta menggelar aksi menolak perda pembatasan sepeda motor di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Senin (22/12). (Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memutuskan untuk menunda perluasan larangan sepeda motor di sejumlah jalan utama di Ibu Kota. Namun, jika pada akhirnya kebijakan tersebut diterapkan, pakar transportasi dari Universitas Gadjah Masa, Danang Parikesit mengatakan biaya transportasi yang dikeluarkan masyarakat akan meningkat sekitar 30 persen.

"Masyarakat akan terbebani dengan biaya yang lebih mahal karena dia harus memutar atau ganti kendaraan lain," ujarnya, ditemui di kawasan Rasuna Said, Jakarta, Rabu (13/9).

Daripada membatasi kendaraan yang boleh melintas di jalan-jalan tertentu, Danang lebih sepakat jika pemerintah melakukan restrukturasi angkutan umum non-Transjakarta. Ia memandang hal ini lah yang harus dibenahi lebih dulu demi menciptakan sistem transportasi yang lebih baik di Ibu Kota.

Danang menjelaskan, ongkos transportasi saat ini mahal karena tidak efektifnya trayek sejumlah angkutan umum. Untuk menuju satu lokasi saja, perlu berganti hingga dua sampai tiga kali angkutan. Karena itu, banyak masyarakat beralih ke ojek online. Namun dengan konsekuensi biaya yang lebih mahal.

Menurut Danang, saat ini biaya yang dikeluarkan rata-rata masyarakat di Jabodetabek untuk transportasi sekitar 30 persen dari total pendapatannya. Padahal idealnya tidak lebih dari 15 persen. "Ini yang menjadi PR pemerintah dan pengusaha angkutan untuk merestrukturasi supaya 15 persen itu tercapai," kata Ketua Dewan Pakar Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) tersebut.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement