Rabu 13 Sep 2017 19:43 WIB

In Picture: Pemprov DKI akan Berikan Keringanan Biaya Sewa Rusun

.

Red: Mohamad Amin Madani

Suasana warga beraktivitas di Rusun Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (13/9). (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)

Suasana warga beraktivitas di Rusun Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (13/9). (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)

Suasana warga beraktivitas di Rusun Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (13/9). (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)

Suasana warga beraktivitas di Rusun Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (13/9). (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)

Suasana warga beraktivitas di Rusun Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (13/9). (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)

Suasana warga beraktivitas di Rusun Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (13/9). (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suasana warga beraktivitas di Rusun Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (13/9).

Tunggakan rusun di 23 lokasi di DKI Jakarta mencapai Rp 31,7 miliar. Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) berencana untuk memberikan keringanan biaya bagi warga berpenghasilan rendah yang memiliki tunggakan pembayaran rumah susun.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement