REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump melarang penjualan teknologi AS kepada perusahaan Cina, dengan alasan keamanan nasional. Perintah ini muncul ketika AS sedang memperkuat sikapnya dalam urusan bisnis dengan Cina.
Pada Agustus 2017 lalu, Pemerintah AS meluncurkan tinjauan resmi terhadap praktik kekayaan intelektual Cina yang kemungkinan dapat memaksa perusahaan AS untuk menyerahkan informasi berharga.
Para politisi dan pimpinan militer AS mendesak pemerintah untuk meninjau lebih jauh larangan transfer teknologi ini, terutama dalam bidang investasi industri teknologi.
Dilansir BBC News, Kamis (14/9), keputusan Trump sejalan dengan rekomendasi sebelumnya oleh panel Pemerintah AS yang meninjau transaksi luar negeri dengan pertimbangan keamanan nasional.