Kamis 14 Sep 2017 12:58 WIB

Pemkot Bekasi Hancurkan Ribuan Miras

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Gita Amanda
Ribuan botol minuman keras (miras) dimusnahkan dengan menggunakan alat berat. (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Ribuan botol minuman keras (miras) dimusnahkan dengan menggunakan alat berat. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kota Bekasi menyelenggarakan pemusnahan barang bukti narkotika dan minuman keras (miras) dalam rangka peringatan Hari Narkotika Internasional, Kamis (14/9). Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Bekasi Tedi Hafni Tresnadi menjelaskan, narkotika dan miras yang dihancurkan adalah barang bukti dari Polres Metro Bekasi Kota dan Kejaksaan Tinggi Negeri Kota Bekasi.

Tedi menuturkan, barang-barang yang akan dimusnahkan adalah ganja seberat 11.647 gram, sabu seberat 411 gram, ekstasi sebanyak 221 butir, obat-obatan ilegal sebanyak 237 boks, dan Miras 3.536 botol.

Menurut Tedi, dasar dilakukannya pelaksanaan pembantasan narkotika ini adalah UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika, dan peraturan menteri dalam negeri no 21 tahun 2013 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika. Sedangkan maksud dan tujuan pelaksanaan pemusnahan narkotika adalah untuk mewujudkan Kota Bekasi bersih dari narkotika.

"Kami mengajak aparatur pemerintah dan masyarakat untuk bersama memerangi dan memberantas narkoba," kata Tedi saat menyampaikan sambutan dalam acara pemusnahan narkotika di Lapangan Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Kamis (14/9).

Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu yang juga turut hadir dalam acara tersebut mengatakan, saat ini peredaran narkotika telah memasuki segala lapisan masyarakat dan menyerang seluruh umur, dibuktikan dengan banyaknya penemuan narkoba dengan jumlah yang fantastis.

"Kami terus melancarkan sosialisasi bahaya narkoba terhadap berbagai elemen khususnya pemuda dan remaja di Bekasi," kata Syaikhu, Kamis (14/9).

Dia juga mengakui, peredaran narkotika di Kota Bekasi masih cukup banyak, mengingat jumlah penangkapan pengedar narkoba di Kota Bekasi yang terus meningkat. Untuk meminimalisir peredaran, lanjut dia, informasi tentang keberadaan pengedar atau terjadinya interaksi jual beli narkoba dari berbagai pihak perlu direspon dan ditindak dengan capat.

"Sekali lagi kita nyatakan bersama untuk perangi narkoba. Tidak ada kenikmatan dari narkoba yang ada hanya kesengsaraan sepanjang hayat," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement