Kamis 14 Sep 2017 13:41 WIB

ASPEK Pertanyakan Transaksi Nontunai di Gerbang Tol

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Nidia Zuraya
Pekerja memperlihatkan kartu e-money berlogo Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) 'Cinta Non-Tunai, Cinta Rupiah' di pusat perbelanjaan, Jakarta, Kamis (19/11).  (Republika/Tahta Aidilla)
Pekerja memperlihatkan kartu e-money berlogo Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) 'Cinta Non-Tunai, Cinta Rupiah' di pusat perbelanjaan, Jakarta, Kamis (19/11). (Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gerakan Nasional Nontunai (GNNT/less cash society) yang dicanangkan Pemerintah melalui Bank Indonesia sejak Agustus 2014 lalu, mendapat penolakan dari Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Mirah Sumirat, Presiden ASPEK Indonesia yang juga Wakil Ketua Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional, dalam konferensi persnya hari ini (Kamis, 14/9) di kantor LBH Jakarta mengatakan, dampak dari GNNT ini akan menimbulkan jutaan pengangguran baru akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di berbagai sektor industri.

''Kondisi ini sangat ironis di saat masih ada 7,7 juta pengangguran justru Pemerintah sendiri yang mengeluarkan regulasi yang berpotensi menimbulkan jutaan pengangguran baru.'' ucap Mirah, dalam siaran persnya, Kamis (14/9).

Pada Oktober 2017 yang akan datang, GNNT akan menyasar industri jalan tol di mana Pemerintah akan memaksakan pemberlakuan 100 persen gardu tol otomatis dan hanya menerima pembayaran nontunai atau elektronik. Diperkirakan, ribuan gardu tol yang selama ini dioperasikan oleh manusia akan berganti dengan mesin.

Sehingga puluhan ribu pekerja diperkirakan ter-PHK dan akan kehilangan pekerjaannya. Oleh karena itu, ia mempertanyakan mengapa pemerintah memaksakan pemberlakukan GNNT.

Menurut dia, GNNT ini, patut diduga, tidak terlepas dari aksi korporasi perbankan yang ingin menarik dana sebanyak mungkin dari masyarakat dengan cara yang mudah. ''Cara termudah bagi korporasi perbankan adalah meminta dukungan kepada Pemerintah untuk mengeluarkan regulasi yang berpihak pada kepentingan bisnis perbankan,'' ujar dia.

Ia menambahkan, GNNT adalah produk lobi korporasi perbankan kepada Pemerintah. Hal ini dapat terlihat saat pencanangan GNNT oleh Bank Indonesia pada Agustus 2014 yang lalu, dimana pemain utama GNNT di awal adalah 3 bank pemerintah yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) yaitu Bank Mandiri, BNI dan BRI.

Bentuk lobi korporasi perbankan kepada Pemerintah (pusat dan daerah) juga terlihat jelas saat pencanangan GNNT yang ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Bank Indonesia dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Pemerintah Daerah serta Asosiasi Pemerintahan Provinsi Seluruh Indonesia sebagai komitmen untuk mendukung GNNT.

''Masyarakat sesungguhnya tidak membutuhkan GNNT, termasuk pengguna jalan tol tidak membutuhkan transaksi nontunai atau elektronik di gardu tol otomatis (GTO),'' ucap Mirah.

Sebab, lanjut dia, GNNT dan GTO hanya menguntungkan korporasi perbankan dan mengabaikan hak rakyat. Jika target pemberlakuan transaksi non tunai hanya mudah, aman dan efisien, itu jelas terlalu mengada-ada.

Karena selama ini masyarakat sudah menggunakan uang tunai dalam setiap transaksinya. Mirah menuturkan, yang diperlukan rakyat adalah jaminan lapangan pekerjaan yang layak dan upah yang maksimal, agar setiap rakyat dapat memiliki kemampuan daya beli untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Jika maksud pemberlakuan GTO adalah untuk mengatasi kemacetan, ini juga terlalu mengada-ada. Karena, kemacetan tidak akan dapat ditanggulangi dengan pemberlakukan GTO.

''GNNT/less cash society hanya akal-akalan korporasi perbankan yang didukung Bank Indonesia dan Pemerintah, untuk dapat leluasa menarik dana dari masyarakat, dan meraup keuntungan bisnis dari setiap transaksi nontunai,'' tegas Mirah.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement