REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi menyampaikan orasi ilmiah terkait jihad kebangsaan usai menerima gelar Doktor Honoris Causa (HC) dari Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) di kampus setempat, Kamis (14/9).
"Pemuda harus mengambil peran dalam mengawal kebhinnekaan. Sebab pemuda dinilai memiliki tanggung jawab besar, serta pemuda seharusnya hadir sebagai The Maker Of Solutions bagi agama, masyarakat, dan bangsa," kata dia dalam orasi Jihad Kebangsaan berjudul "Peran Pemuda dalam Konteks Keislaman dan Keindonesiaan".
Dalam orasi ilmiah itu, ada tiga hal yang ia soroti dan menjadi tantangan pemuda untuk berjihad kebangsaan. Pertama yaitu adanya bahaya destruktif pemuda. Yakni bahaya mulai dari narkoba, radikalisme dan terorisme hingga pergaulan bebas dan hedonisme.
"Tantangan kedua yaitu rendahnya kompetensi pemuda dalam bersaing di kancah global. Berdasarkan data BPS, jumlah pemuda yang lulus sarjana tidak lebih dari delapan persen dari total 63 juta pemuda di Indonesia," tuturnya.
Yang terakhir adalah kemajuan teknologi yang bisa disalagunakan untuk hal yang tidak tepat. Kemudahan mencari informasi ini, kata dia, bisa dijadikan bumerang untuk menyebar fitnah dan kabar bohong atau hoax. Sehingga menurutnya pemuda harus mampu memilah dan memanfaatkan teknologi dengan bijak.
Rektor UINSA, Prof Abd A'la menyatakan gagasan jihad kebangsaan pemuda yang digagas Imam merupakan sebuah gagasan yang menarik. Menurutnya gagasan itu dibangun di atas nilai-nilai Islam dan nasionalisme yang mengacu pada konsep KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) tentang "Pribumisasi Islam".
Selain itu, nilai Islam diterjemahkan ke dalam sikap dan praktik toleransi, moderasi, keadilan serta komitmen untuk menjadi harmoni dengan semua pihak. Sikap dan praktik tersebut lalu diorientasikan kepada penciptaan keadaban publik melalui penguatan peradaban kemanusiaan.
"Semangat jihad kebangsaan, yang menjadi argumen besar orasi ilmiah harus digelorakan untuk memperkuat kemampuan pemuda dalam membayar lunas tanggung jawab dan perannya dalam meneguhkan keadaban publik," ujarnya.