Kamis 14 Sep 2017 15:25 WIB

Jenazah tanpa Identitas Ditemukan Terapung di Kali Bekasi

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Andi Nur Aminah
Ilustrasi Penemuan Mayat
Foto: Foto : MgRol_92
Ilustrasi Penemuan Mayat

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI-- Ambar (45) warga bantaran Kali Bekasi, Marga Mulya, Bekasi Utara, Kota Bekasi dikejutkan dengan sesosok mayat yang ditemukan mengapung di Kali Bekasi, Kamis (14/9) sekitar pukul 09.30 WIB. Ambar mengaku pertama kali menyangka bahwa jenazah tersebut adalah boneka. Namun saat didekati, ternyata sosok tersebut adalah mayat. "Saya langsung teriak kalau ada mayat yang mengapung," kata Ambar, Kamis (14/9).

Saksi lain, Junaedi (57) mengatakan, mayat tersebut berjenis kelamin laki-laki, berkulit sawo matang, kepala plontos, dan diperkirakan berusia 47 tahun. Pada pukul 09.45 WIB, Junaedi mengaku langsung melapor ke Polsek Bekasi Utara untuk tindakan lebih lanjut.

Pada pukul 10.00 WIB, kepolisian polsek Bekasi Utara dan Polres Metro Bekasi Kota mulai mengamankam dan membawa jenazah menggunakan Ambulance menuju RSUD Kota Bekasi untuk dilakukan fisum.

"Hingga saat ini identitas mayat tersebut belum diketahui dan akan ditangani oleh Polsek Bekasi Utara Polrestro Bekasi Kota untuk penyelidikan," kata Humas Polres Bekasi Kota Kompol Erna Ruswig Andari.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement