Kamis 14 Sep 2017 15:36 WIB

Ini Alasan Jasad Pasutri Tanah Abang Dibuang ke Purbalingga

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Teguh Firmansyah
Ilustrasi pembunuhan.
Ilustrasi pembunuhan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jasad Husni Zarkasih dan Zakiya Husni Masrur ditemukan tidak bernyawa terbungkus bed-cover di Sungai Klawing Dusun Penisihan RT 001/01 Palumbungan Bobotsari Purbalingga Jawa Tengah pada Senin (11/9). Perampok sekaligus pembunuh bos garmen itu memiliki alasan tersendiri dalam memilih lokasi pembuangan itu.

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pada awalnya, para pelaku berniat membuang jasad pasutri tersebut ke Pekalongan Jawa Tengah.

 

"Ya awalnya kan korban ini dimasukan ke bagasi mobil Altis itu dan rencananya diletakan di depan rumah korban di Pekalongan kebetulan korban mempunyai rumah di Pekalongan," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (14/9).

 

Namun ketika dalam perjalanan, menurut Argo, para pelaku mengurungkan niatnya membawa dua mayat itu ke Pekalongan. Mereka justru merubah haluan ke Purbalingga, Jawa Tengah. "Si sopir tersangka ini si Zul ini asli Purbalingga ya, dan akhirnya memutuskan dibuang ke Purbalingga," kata Argo.

 

Argo menambahkan, saat ini kedua jasad korban belum di autopsi. Autopsi pada korban masih menunggu penyidik. Autopsi korban ini menurut Argo diperlukan untuk memperkuat bukti di persidangan. "Sedang kita cek dulu sudah dikubur belum ya. Nanti kan bisa mengetahui dari otopsi itu matinya kenapa, matinya seperti apa dan penyebab kematian apa," ucap Argo.

 

Kedua korban diketahui merupakan warga Jalan Pengairan No.21 RT 11/06 Bendungan Hilir Tanah Abang Jakarta Pusat. Mereka dibunuh oleh mantan pegawainya yang sakit hati. Tiga pelaku pun kini telah ditangkap, yakni AZ alias ZUL (sopir), EK, dan SU telah diamankan di Jawa Tengah dan saat ini masih berada di Semarang.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement