Kamis 14 Sep 2017 16:41 WIB

Tak Masalah Lapas Paledang Harus Dipindah, Bogor Hibahkan Lahan

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Ratna Puspita
Lapas Paledang
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Lapas Paledang

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Wakil Wali kota Usmar Hariman mengatakan tidak mempersoalkan rencana pemerintah pusat memindahkan Lembaga Pemasyarakatan Paledang, khususnya terkait pembangunan kawasan strategis dengan konsep Transit Oriented Development (TOD) di Stasiun Bogor. Pembangunan Transit Oriented Development (TOD) di Stasiun Bogor itu menyebabkan Lapas Klas IIA di Paledang harus dipindah. 

Pemerintah Kota Bogor telah melakukan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), dan PT Waskita Karya Realty terkait pembangunan Transit Oriented Development (TOD) di Stasiun Bogor, Senin (11/9). Kesepakatan ini dipastikan Lapas Klas IIA Bogor akan terdampak pembangunan TOD. 

"Kan katanya setelah MOU kemarin soal pembangunan TOD, Lapas itu harus dipindahkan," kata Usmar di Bogor, Kamis (14/9). 

Usmar menambahkan pemerintah kota sebenarnya sudah lama mendukung Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) untuk membangun lapas baru. Dia menerangkan Pemkot Bogor telah proaktif membantu pemerintah pusat seperti menghibahkan lahan seluas 1,9 hektare di Pasir Jambu untuk pembangunan lapas baru tersebut. "Lapas Klas IIA Bogor ini dinilai sudah tak kondusif ya. Jadi kami dari tahun 2012 itu hibahkan lahan di pasir jambu itu," kata dia. 

Usmar menambahkan, terkait teknis pembangunan dan anggaran ditangani langsung oleh pihak Kemenkumham. 

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bogor, atau Lapas Paledang, Gunawan Sutrisnadi mengatakan, Pemkot Bogor memang sudah menghibahkan lahan seluas dua hektare untuk pembangunan lapas baru di Pasir Jambu. Namun, Gunawan mengatakan, kendala utama realisasi Lapas Pasir Jambu adalah persoalan teknis. 

Kendala teknis yang dimaksudkan adalah persoalan sertifikat tanah yang belum bisa diproses di BPN. "Kendalanya soal teknis ada di sertifikat saja, kita akan komunikasikan dengan BPN agar segera terselesaikan," katanya. 

Menurutnya, Lapas Pasir Jambu yang lokasinya berbatasan dengan wilayah Kabupaten Bogor akan dibangun dengan kapasitas untuk 1.000 orang. Luas lahan yang dihibahkan Pemkot Bogor dua hektare, akan ditambah satu hektare lagi untuk kelengkapan sarana prasarana lapas.

"Jadi totalnya ada 3 hektare, satu hektare dibeli oleh Kemenkum HAM," kata dia dilansir Antara, 18 Agustus 2017. 

Dia menargetkan, pembangunan Lapas Pasir Jambu mulai 2018. "Target kami, 2018 proses sudah dimulai, karena anggaran untuk pembangunannya sudah diploting," kata Gunawan.

Pemindahan Lapas Kelas II Bogor ke Pasir Jambu menjadi keharusan, karena kondisi Lapas Paledang saat ini sudah tidak representatif lagi. Selain lokasinya yang berada di pusat kota dan permukiman warga, kapasitas Lapas Paledang juga tidak memadai. “Daya tampung lapas hanya untuk 634 warga binaan, tapi jumlah warga binaan yang ada sekarang mencapai 909 orang," kata Gunawan. 

Selain itu, Lapas Paledang juga minim sarana prasarana seperti tempat ibadah seperti masjid dan gereja. Sementara pembinaan mental dan spiritual masing-masing warga binaan hanya dapat dilakukan di aula kecil secara bergiliran.

Lahan untuk tempat pelatihan dan pembinaan kreativitas warga binaan juga terbatas. Walau saat ini Lapas Paledang memiliki pelatihan pembinaan bercocok tanam, hanya dilakukan di lahan yang terbatas. "Di Pasir Jambu lahannya sangat luas, bisa dibangun tempat pelatihan pertanian, untuk program keterampilan," katanya.

Menurut Gunawan, jika Lapas Pasir Jambu selesai dibangun, keberadaan Lapas Paledang tetap dipertahankan, hanya saja fungsinya berubah menjadi rutan (rumah tahanan). "Karena Lapas Paledang ini juga masuk sebagai benda cagar budaya, tidak bisa segampangnya merombak. Keberadaannya tetap ada, tapi fungsinya lebih ke rutan," katanya. 

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menuturkan adanya rencana untuk memindahkan lapas Paledang, Bogor, dalam kesempatan penandatanganan nota kesepakatan pembangunan kawasan strategis dengan konsep Transit Oriented Development (TOD) di Stasiun Bogor di Kementerian BUMN, Senin (11/9).

Rini mengatakan sebelumnya sudah berbicara dengan Kementerian Hukum dan Ham (Kemenhumham) soal pemindahan lapas tersebut. Saya sudah bicara dengan Menkumham, di situ (Bogor) ada penjara yang sebetulnya tidak tepat (lokasinya), kata Rini di Kementerian BUMN, Senin (11/9).

Sebab, lokasi lapas tersebut cukup berdekatan dengan Istana Negara Bogor dan juga dekat dengan lokasi yang ramai aktivitas transportasi. Rini menegaskan, sejak rencana tersebut muncul, Kemenkumham sama sekali tidak keberatan.

Menurutnya, rencana pemindahan tersebut tidak masalah selama ada lahan yang tersedia. "Pak Menkumham tidak ada masalah kalau ada tempat lain dan dibangunin di tempat lain," ujar Rini menjelaskan. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement