REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan berharap agar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Batubara, Sumatra Utara OK Arya Zulkarnain merupakan yang terakhir untuk para kepala daerah.
"Kami tidak ingin semua bupati pindah kantor ke KPK," ujar Basaria di Gedung KPK Jakarta, Kamis (14/9) malam.
Berikut 10 nama kepala daerah yang terjerat OTT KPK sejak 2016 sampai pertengahan 2017:
1. Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain
Pada Rabu (13/9) kemarin, tim satgas KPK mengamankanBupati Batubara OK Arya Zulkarnain. Ia diduga menerima suap terkait beberapa pekerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batubara tahun anggaran 2017.
2. Wali Kota Tegal Siti Masitha
Tim Satgas KPK menangkap Wali Kota Tegal, Siti Masitha pada 29 Agustus 2017 di rumah dinas wali kota di Kompleks Balai Kota, Jalan Ki Gede Sebayu, Kota Tegal.
Dalam OTT ini, KPK berhasil menyita uang tunai sejumlah Rp 200 juta yang diduga sebagai bagian dari gratifikasi Rp 300 juta yang diberikan kepada Siti Masitha.
Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, KPK menemukan dugaan bahwa jumlah uang dalam kasus ini mencapai Rp 5,1 Miliar yang diberikan kepada Siti Masitha dalam rentang waktu delapan bulan sejak Januari hingga Agustus 2017. Ia mengaku uang tersebut akan ia gunakan sebagai biaya pemenangannya pada Pilkada Kota Tegal tahun 2018.
3. Bupati Pamekasan Achmad Syafii
Bupati Pamekasan Achmad Syafii (ASY) terjaring operasi tangkap tangan pada 02 Agustus 2017 lalu. Saat itu,para pejabat di Pemerintah Kabupaten Pamekasan diduga menyuap Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan sebesar Rp 250 juta.
4. Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti
KPK menetapkan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya, Lily Martiani Maddari sebagai tersangka pasca-tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 21 Juni 2017 lalu. Ridwan dan Lily diduga menerima suap terkait proyek pembangunan jalan Tahun Anggaran 2017 di Provinsi Bengkulu.
5. Bupati Klaten Sri Hartini
Pada 30 Desember 2016, KPK melakukan OTT terhadap Sri Hartini, Bupati Klaten. Sri Hartini ditangkap dengan dugaan menerima suap terkait promosi jabatan di lingkup pemerintahan Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
6. Bupati Nganjuk Taufiqurrahman
KPK menetapkan Taufiqurrahman sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan dan perbaikan jalan di Kabupaten Nganjuk pada tahun 2009 pada 6 Desember 2016. Kader PDIP itu menjabat sebagai Bupati Nganjuk dua periode, yakni pada 2008-2013 dan 2013-2018. Taufiq diduga sengaja ikut serta dalam kegiatan pemborongan, pengadaan serta persewaan dalam lima proyek di Kabupaten Nganjuk. Dalam pengembangan, KPK menjerat Taufiq dengan status tersangka terkait dugaan penerimaan gratifikasi selama dirinya menjabat sebagai Bupati Ngajuk.
Namun, Taufiqurrahman tak tinggal diam. Dia melawan dengan mengajukan praperadilan atas status tersangkanya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Taufiqurrahman akhirnya menang melawan KPK. Sehingga, saat ini KPK sudah melimpahkan kasus menjerat Bupati Nganjuk ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Langkah tersebut diambil setelah KPK kalah praperadilan dari Taufiqurrahman.
7. Wali Kota Cimahi Atty Suharty
Pada 2 Desember 2016, KPK menetapkan Wali Kota Cimahi, Atty Suharty sebagai tersangka bersama suaminya, Ittoch Tochija. Atty dan suami ditetapkan sebagai tersangka suap proyek pembangunan Pasar Atas Baru, Cimahi Tahap II pada tahun 2017.
8. Wali Kota Madiun Bambang Irianto
KPK menetapkan Bambang sebagai tersangka pada Oktober 2016 lalu. Bambang diduga terlibat dalam pemborongan, pengadaan dan penyewaan proyek multiyear selama tahun 2009 hingga 2016. Dalam peradilan, Bambang didakwa melakukan korupsi sebesar Rp 59 Miliar. Korupsi tersebut Bambang lakukan selama dirinya menjabat sebagai wali kota periode 2009-2014.
9. Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian
Yan Anton Ferdian ditangkap pada 4 September 2016. Yan Anton ditangkap ketika tengah menggelar syukuran dengan agenda pergi haji di rumahnya. Dalam OTT itu, KPK turut mengamankan istri Yan Anton. Yan Anton diduga menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari seorang pengusaha bernama Zulfikar. Suap tersebut disinyalir terkait dengan proyek di Dinas Pendidikan Banyuasin. Atas perbuatannya itu, pengadilan mengganjar Yan Anton dengan hukuman enam tahun penjara pada Maret 2017 lalu.
10. Bupati Subang Ojang Suhandi
Ojang Suhandi ditangkap pada 11 April 2016. Ojang ditangkap dengan dugaan memberikan suap sebesar Rp 200 juta kepada jaksa penuntut umum (JPU) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Devianto Rochaeni dan Fahri Nurmallo. Pemberian suap dimaksudkan untuk mengamankan Ojang dari perkara korupsi penyalahgunaan anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tahun 2014. Dalam pengembangan kasus, Ojang juga dijerat sebagai tersangka penerima gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ia pun dijerat hukuman delapan tahun penjara.