Jumat 15 Sep 2017 13:40 WIB

Korban Obat PCC Bertambah Menjadi 66 Anak

Rep: Mabruroh/ Red: Ratna Puspita
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul.
Foto: Republika/Mabruroh
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Korban Penyalagunaan obat Paracetamol Cafein Carisoprodo (PCC) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), terus bertambah. Bila sebelumnya 32 orang kemudian bertambah menjadi 43 dan meningkat hingga 64 bahkan kini telah mencapai angka 66 orang.

"Data jumlah korban sekarang sudah 66 orang," ujar Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul melalui pesan singkat kepada Republika di Jakarta, Jumat (15/9).

Menurut Martinus, beberapa korban sudah ada yang pulang ke rumah masing-masing. Baik yang kondisinya sudah membaik maupun karena alasan lainnya. 

Saat ini, dia menerangkan, korban yang masih menjalani perawatan di sejumlah rumah akit berjumlah 15 orang. Sebanyak 12 di antaranya berada di rumah sakit jiwa Kendari, dua orang di rumah sakit Bhayangkari dan satu orang di rumah sakit Bahteramas.

"Tinggal 15 yang masih dirawat di rumah sakit. 12 orang di RS Jiiwa, 2 orang di RS Bhayangkara dan satu orang di RS Bahteramas," ungkap Martinus.

Sebanyak 66 korban tersebut masih berusia anak-anak sekolah dan mahasiswa. Bahkan satu korban yang tewas, diketahui masih duduk di bangkj kelas VI Sekolah Dasar (SD).

Kepolisian bersama Badan Narkotika Basional (BNN) dan BPOM terus menggali kandungan yang terdapat di dalam PCC. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement