Jumat 15 Sep 2017 17:17 WIB

Makassar akan Terapkan Bayar Pajak Kendaraan Lewat ATM

Red: Andi Nur Aminah
Seorang wajib pajak menunjukan bukti transaksi pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dibayarkan secara online (ilustrasi)
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Seorang wajib pajak menunjukan bukti transaksi pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dibayarkan secara online (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menghadirkan inovasi yang memungkinkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor melalui anjungan tunai mandiri (ATM), kartu debit atau electronic data capture (EDC). "Dua inovasi ini akan kami luncurkan bertepatan dengan HUT Sulsel ke-348 yang akan dipusatkan di Stadion Barombong 19 Oktober mendatang," kata Kepala Bapenda Sulsel Tautoto Tanaranggina di Makassar, Jumat (15/9).

Untuk tahap awal, kata dia, Bapenda Sulsel menjalin kerja sama dengan Bank Sulsel untuk transaksi via ATM dan EDC.

"Kami terus mempermatang rencana. Rapat-rapat dengan Bank Sulsel dan pihak kepolisian terus dilakukan agar peluncuran program ini lancar," ungkapnya.

Dia melanjutkan, di era digital ini, layanan memang diarahkan pada penggunaan teknologi. Wajib pajak tak perlu lagi datang ke Samsat bertemu wajah dengan petugas saat membayar pajak. "Cukup menggunakan kartu ATM, transaksi bisa dilakukan. Masyarakat juga tidak perlu lagi membayar pajak menggunakan uang tunai yang berisiko tercecer atau dicopet," katanya.

Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Soppeng itu menambahkan, inovasi yang digagas tersebut selain lebih efektif waktu, juga memperkecil peluang terjadinya pungli, serta ikut mendukung gerakan non tunai. Di tahun 2017 ini, ia menjelaskan, ada beberapa inovasi yang telah diluncurkan Bapenda untuk memberi kemudahan wajib pajak melaksanakan kewajibannya.

"Dua yang sudah berjalan adalah Samsat Care dan Kedai Samsat, jika EDC dan ATM diresmikan, maka sudah empat inovasi yang dilakukan tahun ini," pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement