Jumat 15 Sep 2017 17:57 WIB

Rumah Zakat Salurkan 30 Ribu Liter Air Bersih ke Desa Nawung

Rumah Zakat menyalurkan bantuan air bersih ke Desa Nawung, Sleman, Yogyakarta.
Foto: Rumah Zakat
Rumah Zakat menyalurkan bantuan air bersih ke Desa Nawung, Sleman, Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID,SLEMAN -- Rumah Zakat menyalurkan 30 ribu liter air ke Desa Nawung, Sleman, Yogyakarta, Jumat (8/9). Bantuan tersebut diberikan karena di lokasi tersebut selama musim kemarau mengalami kekeringan.

Sebanyak 157 Kepala Keluarga atau sekitar 521 jiwa terbantu mendapatkan akses air bersih. Untuk mendapatkan air tersebut, warga harus mengambil ke Bale Pedukuhan yang berjarak sekitar 5 km dari rumah.

"Terima kasih Rumah Zakat sudah kirim air bersih buat kami. Selama musim kemarau air sumur di rumah kami kering, susah mau apapun juga," kata Rubinem, salah satu warga Nawung.

Rumah Zakat akan terus memberikan akses air bersih kepada warga di Desa Nawung dengan total 100.000 liter air untuk memenuhi kebutuhan warga.

"Kami sudah salurkan bantuan air bersih di desa ini sejak kemarin, totalnya sudah mencapai 40.000 liter. Warga di wilayah ini selalu kesulitan air ketika musim kemarau," ujar Rahmad Widodo,  Relawan Inspirasi Sleman, Yogyakarta.

Selain di Desa Nawung, rencananya tim Rumah Zakat akan menyalurkan kembali air bersih di Desa Gedangsari, Gunung Kidul sebanyak 35 ribu liter, pada Sabtu, (9/9).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement