REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan usulan pembentukan provinsi, kabupaten dan kota baru tetap banyak, hingga Juli 2017, mencapai 246 daerah. "Meski bertambah banyak, tetapi pemerintah tetap selektif dengan mempertimbangkan banyak hal termasuk dengan adanya pilkada serentak di sejumlah provinsi, kabupaten, kota hingga ada pemilihan presiden," ujarnya di Medan, Jumat (15/9).
Bahkan Pemilihan Presiden yang akan dilangsungkan pada 2019 misalnya sudah dimulai tahapannya sejak 2018. Dengan akan masuknya pilkada serentak, dan pemilihan legislatif dan Pilpres, tentunya diperlukan suasana yang kondusif.
Tahun 2018, ada penyelenggaraan 171 pilkada yakni 17 provinsi, 115 kabupaten dan 39 kota. "Pemerintah menginginkan Pilkada sukses sehingga segala ancaman hambatan atau gangguan termasuk dari terbentuknya daerah baru harus diantisipasi," katanya.
Mendagri menjelaskan, usulan pembentukan daerah baru yang tercatat di Kementerian Dalam. Negeri ada 158 yang terdiri dari 24 untuk provinsi, 116 kabupaten dan 18 kota. "Aspirasi yang masuk melalui DPR/DPD lebih dari 314 daerah," ujarnya.