Sabtu 16 Sep 2017 08:29 WIB

Sebagian Besar Pengunduh SaPa Adukan Layanan KTP-El

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Endro Yuwanto
KTP elektronik
Foto: dok. Republika
KTP elektronik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerima pengaduan-pengaduan dari masyarakat melalui aplikasi Sarana Pengaduan dan Aspirasi (SaPA). Sekitar 103.538 pengunduh, 80 persen di antaranya mengadukan layanan KTP elektronik (KTP-el).

"Aplikasi SaPA telah diunduh sebanyak 103.538 orang," ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Arief M Edie dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Sabtu (16/9) pagi.

Arief menjelaskan, dari total pengunduh, 80 di antaranya mengadukan soal KTP-el. Seperti. KTP-el belum jadi, nomor NIK belum teregistrasi, pembuatan KTP-el masih dipungut biaya, dan blanko habis. "Semua aduan ini kami jawab dan kami cetak untuk dilaporkan ke Pak Menteri," kata dia.

Menurut Arief, ini mengindikasikan banyak masyarakat yang ingin mengadukan masalah mereka di berbagai daerah di Indonesia. Ia memaparkan, program ini memang bertujuan untuk memberikan sarana bagi masyarakat untuk melakukan pengaduan berkaitan dengan jalannya roda pemerintahan, baik pusat maupun daerah.