REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Setelah dikeluarkannya surat keputusan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) oleh Menteri Kesehatan, Nila F. Moeloek pada Rabu (13/9) lalu, pihak keluarga Tiara Debora Simanjorang memilih enggan bersuara ketika ditanya tanggapan mengenai sanksi teguran tertulis yang dijatuhkan untuk Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga tersebut.
"Kalau soal itu tanyakan sama pak Birgaldo saja lah, biar jelas," katanya enggan menjawab pertanyaan Republika.co.id, Jumat (15/9).
Jawaban yang sama juga diperoleh Republika.co.id saat mendatangi rumah keluarga Debora, di Benda, Kota Tangerang, Jumat (15/9) siang. Ditemui saat sedang duduk di depan rumahnya, ayah Debora, Rudiyanto Simanjorang tampak sedang bersantai mengenakan kaos kuning dan bercelana pendek.
"Tanyakan aja sama dia (Birgaldo) lah,kita mau rileks dulu lah kumpul-kumpul sama anak. Kalau untuk selanjutnya hubungi pak Birgaldo saja lah," tuturnya dengan logat batak yang khas.
Rudiyanto mengaku tahu kabar sanksi RS Mitra Keluarga Kalideres hanya melalui media sosial. Ketika kembali ditanya apa tanggapannya, ia kembali menampik menjawab. Iajuga memohon kepada para rekan wartawan untuk tidak mengganggu keluarganya terlebih dulu.
Sebelumnya kuasa hukum Keluarga Debora, Birgaldo Sinaga mengatakan bahwa pihak keluarga menyayangkan dengan keputusan Menkes yang hanya menjatuhkan sanksi tertulis terhadap RS Mitra Keluarga Kalideres.
"Kita juga kecewa lah, bingung. Kita maunya dipanggil dulu, kita bicarakan apa yang terjadi biar berimbang, jangan sepihak seperti itu," kata Birgaldo saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (14/9).