Sabtu 16 Sep 2017 13:13 WIB

Indra J Piliang Jalani Rehabilitasi di BNN Jaksel

Rep: Mabruroh/ Red: Andi Nur Aminah
Politikus Partai Golkar Indra J. Piliang.
Foto: Antara
Politikus Partai Golkar Indra J. Piliang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indra J Piliang menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jakarta Selatan. Namun sebelum itu, Indra dan kedua rekanya harus menjalani serangkaian tes terlebih dahulu.

Kepala BNN Kota Jakarta Selatan AKBP Denny Rihar Santika mengatakan tes ini bagian dari proses observasi awal yang harus dilakukan oleh Indra dan dua rekannya. Proses observasi akan dilakukan oleh tim medis BNN serta tim hukum.

"Benar, sudah kami terima (Indra), nanti tim medis dan beberapa tim hukum melakukan observasi awal," jelas Denny saat dikonfrimasi di Jakarta, Sabtu (16/9).

Lebih jelas Denny menerangkan, observasi adalah tahap awal yang harus dijalani oleh Indra dan rekannya. Tes ini guna untuk mengetahui tingkat ketergantungan korban terhadap narkotika.

Apakah Indra dan dua rekannya masuk dalam kategori pengguna akut, sedang atau ringan. Sehingga dapat diketahui berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk prises rehabilitasi ini. "Nanti dirapatkan (hasilnya), kemudian digelar dan disampaikan berapa lama waktu rehabilitasi ya. Tapi yang ini enggak bisa diekspose," ujar dia.

Mengenai proses hukum sendiri, Denny mengaku menyerahkannya kepada penyidik Polda Metro Jaya. Yang pasti status Indra di BNN sendiri sebagai korban penyalagunaan narkotika dan siap untuk menjalani proses rehabilitasi. "Mereka, kami posisikan (sebagai) orang yang datang dan melaporkan dirinya untuk direhab, nah proses penyidikan tetap di kepolisian," terang Denny.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement