REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti mengatakan, tragedi penyalahgunaan obat PCC dengan mayoritas korban anak-anak harus menjadi tanggung jawab bersama.
Selama ini, kata dia, jika sesuatu yang berhubungan dengan penyalahgunaan obat, atau narkotika seolah-olah hanya menjadi tugas Kementerian Kesehatan saja.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terutama sebagai tonggak pendidikan Indonesia, lanjut dia, semestinya berperan aktif untuk memberikan tindak pencegahan terhadap anak-anak yang kemungkinan menjadi target penyalahgunaan obat di usia sekolah.
Retno mengatakan, yang tak kalah penting adalah gerakan-gerakan semacam program sekolah ramah anak. Sekolah-sekolah tersebut, lanjut dia, untuk mendidik dan mengedukasi anak-anak untuk cerdas menggunakan obat.
"Juga ada dokter kecil, dan untuk gerakan pramuka dan kepanduan. Ini menjadi gerakan bersama untuk mencerdaskan bangsa ini dan tentunya menyelamatkan generasi muda dari dampak-dampak negatif obat seperti ini," ujar dia mengakhiri.
Sebelumnya, 68 warga Kendari harus dievakuasi ke Rumah Sakit karena kehilangan kesadaran akibat menggunakan PCC. Korban yang kebanyakan anak-anak dan remaja tersebut dilarikan ke Rumah Sakit Jiwa dan sebagian ke Rumah Sakit Umum untuk mendapat perawatan, tiga diantaranya meninggal dunia yang diduga karena overdosis PCC.