Sabtu 16 Sep 2017 17:37 WIB

PNS di Medan Diringkus karena Cabuli Anak di Bawah Umur

Rep: Issha Harruma/ Red: Teguh Firmansyah
Ilustrasi Pencabulan
Foto: Foto : MgRol_94
Ilustrasi Pencabulan

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Seorang PNS di salah satu universitas di kota Medan diringkus karena diduga melakukan tindakan asusila terhadap seorang anak di bawah umur. Perbuatan tersebut diduga dilakukan lebih dari sekali.

Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu PhilipAntonio Purba mengatakan, PNS tersebut berinisial SL (45), warga Jl Ampera, Gang Dame, Bantan, Medan Tembung. "Dia diduga mencabuli seorang bocah berinisial PA, 9 tahun,warga Jalan Bersama, Medan Tembung," kata Philip, Sabtu (16/9).

Philip menjelaskan, pengungkapan ini berawal saat ibu korban pulang ke rumah dan melihat korban tertidur dalam kondisi lemas, Senin (11/9) siang. Sang ibu pun menanyakan hal itu kepada korban. "Saat ditanya, korban awalnya menjawab hanya pening," ujar dia.

Namun, ibu korban melihat sesuatu yang ganjil saat itu. Anaknya tampak mengenakan celana dalam yang bukan miliknya. Usai ditanya lebih lanjut, sang ibu semakin curiga karena celana tersebut ternyata milik seorang perempuan dewasa. Kepada ibunya, korban mengaku baru memanjat pagar rumah perempuan tersebut dan kemaluannya terkena pagar.