Ahad 17 Sep 2017 07:19 WIB

Tommy Kurniawan Harap Pengedar PCC Diberi Hidayah

Rep: Shelbi Asrianti/ Red: Indira Rezkisari
Tommy Kurniawan
Foto: REPUBLIKA/C02
Tommy Kurniawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus penyalahgunaan obat Paracetamol-Carisoprodol-Caffeine (PCC) turut membuat aktor Tommy Kurniawan gerah. Pria 32 tahun kelahiran Jakarta itu berharap para pelakunya dihukum secara sosial dan dipermalukan di seluruh Indonesia.

"Biar jera, karena hal yang dilakukan juga sangat memalukan. Semoga diberi hidayah dari Allah, agar tidak lagi merusak moral dan melakukan sesuatu yang tidak baik untuk orang lain," ujar Tommy.

Wujud sanksi mempermalukan yang dimaksud Tommy yaitu memajang para pelaku di area publik, semisal di Bundaran HI, Jakarta. Ia menyarankan, para terciduk ditampilkan dengan tulisan "saya adalah pengedar narkoba" selama sepekan, untuk membuat sisi psikologisnya sadar.

Sanksi demikian tentu saja dibarengi dengan hukum yang berlaku. Pesinetron yang pernah membintangi Habibi dan Habibah itu juga mendesak pemerintah agar lebih tegas lagi dalam mengawasi peredaran obat-obatan keras maupun terlarang di Indonesia.