Ahad 17 Sep 2017 07:19 WIB

Tommy Kurniawan Harap Pengedar PCC Diberi Hidayah

Rep: Shelbi Asrianti/ Red: Indira Rezkisari
Tommy Kurniawan
Foto: REPUBLIKA/C02
Tommy Kurniawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus penyalahgunaan obat Paracetamol-Carisoprodol-Caffeine (PCC) turut membuat aktor Tommy Kurniawan gerah. Pria 32 tahun kelahiran Jakarta itu berharap para pelakunya dihukum secara sosial dan dipermalukan di seluruh Indonesia.

"Biar jera, karena hal yang dilakukan juga sangat memalukan. Semoga diberi hidayah dari Allah, agar tidak lagi merusak moral dan melakukan sesuatu yang tidak baik untuk orang lain," ujar Tommy.

Wujud sanksi mempermalukan yang dimaksud Tommy yaitu memajang para pelaku di area publik, semisal di Bundaran HI, Jakarta. Ia menyarankan, para terciduk ditampilkan dengan tulisan "saya adalah pengedar narkoba" selama sepekan, untuk membuat sisi psikologisnya sadar.

Sanksi demikian tentu saja dibarengi dengan hukum yang berlaku. Pesinetron yang pernah membintangi Habibi dan Habibah itu juga mendesak pemerintah agar lebih tegas lagi dalam mengawasi peredaran obat-obatan keras maupun terlarang di Indonesia.

Ayah dua anak itu mengaku belum menyimak langsung reaksi obat PCC yang telah viral di dunia maya dan disebut mirip dengan zat lain bernama Flakka. Namun, ia tahu dari beberapa kajian ustaz dan dokter bahwa efeknya sangat buruk hingga kelakuan pengguna mirip zombi.

Menurut Tommy, ada misi dari oknum tertentu untuk merusak Indonesia yang memiliki bonus demografi dengan zat serupa. Indonesia yang memiliki jumlah generasi muda produktif lebih banyak dari tahun ke tahun hendak dibodohkan, dan upaya itu harus dicegah sejak dini.

"Saya berharap generasi muda melakukan kegiatan yang positif, bantu diri dan keluarga dengan kesuksesan. Bantu sekeliling dengan melakukan kegiatan yang positif lagi dan lagi," tutur pemeran tokoh Alan dalam film Eiffel...I'm in Love 2 yang akan tayang Februari 2018 itu.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement