Ahad 17 Sep 2017 13:32 WIB

Antisipasi Peredaran Obat PCC, Polres Cimahi Pantau Apotek

Rep: MUHAMMAD FAUZI/ Red: Winda Destiana Putri
Tablet PCC
Foto: Youtube
Tablet PCC

REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Polres Cimahi akan melakukan pengawasan terhadap apotek dan tempat-tempat yang biasa terdapat peredaran obat di Cimahi maupun di Kabupaten Bandung Barat. Langkah tersebut untuk mengantisipasi adanya peredaran obat Paracetamol Cafein Carisoprodol (PCC).

Sebelumnya, seperti diketahui akibat penggunaan obat tersebut, beberapa orang di Kendari, Sulawesi Tenggara tewas. Bahkan, salah satu korbannya merupakan remaja. Sejauh ini, berdasarkan laporan Polres Cimahi belum menemukan kasus tersebut.

"Kami belum menemukan sampai saat ini (kasus obat PCC). Kita terus awasi lokasi peredaran obat seperti apotek dan lainnya termasuk menyebar anggota," ujar Kasat Narkoba Polres Cimahi, AKP Wahyu Agung, Ahad (17/9).

Ia menuturkan, langkah awal yang dilakukan mencegah penyalahgunaan obat tersebut dengan mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya orang tua agar mengawasi anak-anaknya dan mengawasi peredaran obat yang tidak jelas atau baru diketahui.

Menurutnya, masyarakat juga bisa segera melapor ke pihak berwajib jika menemukan peredaran obat yang belum jelas peruntukannya. "Beritahu juga kepada anak-anaknya kalau sekarang ada obat yang bisa mengancam kesehatan dan berujung pada kematian," ungkapnya.

Dirinya mengaku belum bisa memastikan apakah obat PCC masuk ke dalam jenis narkotika atau tidak. Apalagi, hingga saat ini, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) sedang melakukan pendalaman. "Jadi kita tunggu hasil penelitiannya seperti apa," katanya.

Sekda Kabupaten Bandung Barat, Maman S Sunjaya juga menyatakan, pengawasan peredaran obat PCC di wilayahnya akan lebih ditingkatkan. Terlebih, sudah ada puluhan orang asal Kendari yang jadi korban setelah menenggak obat tersebut.

"Saya menduga peredaran obat ini dilakukan dengan tersistem, artinya ada orang yang sengaja mengedarkannya langsung kepada korban," katanya.

Ia menuturkan, akan menggencarkan sosialisasi bahaya narkoba melalui Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) kepada komunitas-komunitas yang ada di Bandung Barat.

sumber : Center
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement