Ahad 17 Sep 2017 12:55 WIB

LSF: Film Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI Lulus Sensor

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Bayu Hermawan
Gedung Lembaga Sensor Film (LSF
Foto: MgROL_37
Gedung Lembaga Sensor Film (LSF

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Sensor Film (LSF) mengatakan, film Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI sudah lama lulus sensor. Meski begitu, LSF tetap menyarankan orang tua mendampingi anak-anak saat menonton film buatan tahun 1984 itu.

"LSF melihatnya sudah lulus sensor," kata Ketua LSF Ahmad Yani Basuki kepada Republika.co.id, Ahad (17/9).

Yani enggan mengomentari ihwal kelaikan tayang film dokumenter itu. Ia menyebut film Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI sudah lama beredar di Indonesia. Selama ini tidak pernah ada larangan penanyanganya.

"Kami tak menyensor (lagi) sudah lama beredar di masyarakat, di Youtube. Jadi bagi LSF film lama berdar, masyarakat tahu," ujarnya.

Ahmad Yani enggan mengomentari ihwal adanya kekhawatiran sejumlah pihak terhadap penayangan film yang berberita tentang sepenggal sejarah Indonesia. Ia mengatakan, LSF hanya melihat film itu sudah lulus sensor sejak lama.

"Masyarakat sudah dewasa, sudah mengerti demokrasi," ucapnya.

Selain itu, ia berpesan pada orang tua agar mendampingi anak-anak saat menonton film. Ia mengatakan, pendampingan dilakukan pada semua film, tidak hanya Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI.

"Orang tua tahu mana yang cocok dan tidak cocok untuk anaknya," kata Ahmad Yani.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement