REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Komplotan perampok yang beraksi dengan menggunakan sepucuk senjata api (senpi) rakitan berhasil diringkus saat beraksi di minimarket Indomaret Jalan Kopo Sayati Kolot No 258, Desa Margahayu Selatan, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung. Dari dua komplotan perampok, salah satunya berhasil diringkus karyawan Indomaret bersama jajaran Polsek Margahayu.
Selain menangkap pelaku WD (35 tahun) polisi juga mengamankan senpi rakitan yang digunakan saat beraksi. "Satu pelau kabur dan dalam pengejaran polisi," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Drs Yusri Yunus kepada para wartawan, Senin (18/9).
Aksi perampokan tersebut, kata Yusri, terjadi Ahad (17/9) sekitar pukul 23.15 WIB. Saat itu karyawan Indomaret sedang siap-siap untuk menutup tokonya. Tiba-tiba datang dua orang tak dikenal dengan mengendarai sepeda motor jenis Satria Nopol D 3855 HG. Kedua pelaku kemudian masuk ke dalam toko tersebut sambil mengacungkan senjata api. Namun aksi pelaku dilawan oleh karyawan toko sehingga pelaku kewalahan.
Karena terdesak, salah seorang pelaku kabur meninggalkan rekannya yang kemudian diringkus. "Saat terjadi perlawanan karyawan toko, polisi yang tengah patroli melintas di lokasi sehingga dilakukan tindakan," kata dia.
Setelah diamankan, diketahui pelaku WD warga Desa Lampung Selatan, Kecamatan Kotabumi, Lampung. Sedangkan barang bukti yang disita yaitu sepucuk senpi rakitan dengan enam peluru, dan satu unit sepeda motor Satria FU1 warna hitam Nopol D 4855 HG.
Pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Polsek Margahayu. " Polisi masih mengejar rekan pelaku yang kabur," kata Yusri.