Senin 18 Sep 2017 13:16 WIB

Berkas ke Penuntutan, Gubernur Bengkulu Segera Disidang

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Andri Saubani
Gubernur Bengkulu nonaktif Ridwan Mukti meninggalkan Gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (18/9).
Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Gubernur Bengkulu nonaktif Ridwan Mukti meninggalkan Gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (18/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pelimpahan berkas tiga tersangka kasus indikasi suap terhadap Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti pada Senin (18/9) hari ini. "Hari ini berkas tiga orang tersangka di kasus indikasi suap terhadap Gubernur Bengkulu dilimpahkan tahap dua ke penuntutan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (18/9).

Febri mengatakan, dalam waktu dekat, sesuai jadwal dari pihak pengadilan, ketiga tersangka akan disidang di Pengadilan Tipikor Bengkulu. KPK memiliki waktu 14 hari untuk menyusun surat dakwaan ketiga tersangka tersebut.

Sehingga, sambung Febri, sembari menunggu jadwal sidang, Ridwan Mukti dan istrinya Lily Martiani Maddari akan dititipkan di Rutan Polda Bengkulu. Sedangkan Bos PT RDS, Rico Diansari alias Rico Can dititipkan di Rutan Malabero Bengkulu. "Siang ini mereka akan diberangkatkan dari Jakarta," ucap Febri.

 

KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, mereka adalah Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya, Lily Martiani Maddari, bos PT RDS, Rico Diansari alias Rico Can dan Direktur PT Statika Mitra Sarana (PT SMS), Jhoni Wijaya. Untuk perkara Jhony selaku pihak yang diduga memberikan suap kepada Ridwan, telah menjalani sidang lebih dulu. Sidang perdana dirinya digelar pada (5/9) lalu.

 

Gubernur Bengkulu tersebut diduga menerima suap berupa fee sebanyak 10 persen terkait dua proyek pembangunan jalan Tahun Anggaran 2017 di Provinsi Bengkulu. Fee tersebut ia dapat dari Jhoni melalui Rico.

 

Dua proyek tersebut ada di Kabupaten Rejang Lebong, yaitu proyek pembangunan peningkatan jalan TES Muara Aman dengan nilai proyek Rp 37 miliar. Satu proyek lagi adalah pembangunan peningkatan jalan Curug Air Dingin di Kabupaten Rejang Lebong dengan nilai proyek sebesar Rp 16 miliar.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement