Senin 18 Sep 2017 13:54 WIB

Kapolda Metro Ungkap Kronologi Kerusuhan di Gedung YLBHI

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Nur Aini
Massa mengepung kantor YLBHI, Menteng, Jakarta, Senin (18/9) dinihari WIB.
Foto: Republika/Ali Yusuf
Massa mengepung kantor YLBHI, Menteng, Jakarta, Senin (18/9) dinihari WIB.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis menjelaskan kronologi kerusuhan di gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Menteng Jakarta Pusat Ahad (17/9) hingga Senin (18/9) dini hari. Sekelompok massa berusaha meringsek masuk gedung karena menduga adanya aktivitas terkait Partai Komunis Indonesia (PKI).

Menurut Idham, sekitar pukul 23.00 WIB, sekelompok massa berusaha untuk meringsek masuk ke dalam kantor LBH. Aksi tersebut baru berhasil dibubarkan pada pukul 3.00 WIB.

"Saya berada di situ bersama bapak Kapolres (Jakpus), Dandim Jakpus memberikan pemahaman dan pengertian bahwa di kantor LBH tidak ada kegiatan seminar tentang PKI seperti yang disampaikan kelompok massa," ujar Idham di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/9).

Idham mengatakan, ketika ia sudah menemui ketua-ketua kelompok. Mereka pun disebut Idham paham setelah dia bersama Kapolres dan Dandim berbicara. Sekitar pukul 12.00 WIB, massa kembali. "Namun ada beberapa massa di luar dari kelompok-kelompok ini yang berusaha tetap ingin masuk ke dalam kantor LBH dengan melakukan tindakan anarkis," kata Idham.

Tindakan anarkis tersebut menurut Idham menyebabkan lima orang anggotanya terluka. "Mereka lempari kami dengan botol, batu," tuturnya. Sehingga, sekitar pukul 1.00 WIB, polisi melakukan upaya persuasif untuk membubarkan massa.

Namun, upaya persuasif nyatanya tidak berhasil. Akhirnya upaya lain yang lebih efektif pun dipertimbangkan polisi. "Akhirnya kita bubarkan melalui water canon," ujar dia.

Atas aksi anarkis ini, 22 orang diamankan oleh polisi. Mereka masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat. "Kita lakukan pemeriksaan apa perannya, karena ada beberapa fasum dan kendaraan anggota Polri yang dirusak," tutur Idham.

Namun identitas orang yang diamankan tersebut enggan diungkapkannya. "Nanti setelah 24 jam, ada Dirkrimum dan Argo (Kabid Humas) yang sampaikan apakah bisa ditetapkan sebagai tersangka atau tidak," ujar dia.

Idham menambahkan, kerusuhan ini terjadi akibat adanya hoaks yang berkembang di media sosial. Hoaks juga menyebabkan kerusuhan ini semakin keruh dan simpang siur. "Saya mau yakinkan, setelah jam 2 lewat 10 situasi sudah bisa kita kendalikan, orang-orang itu sudah kembali ssemuanya ke tempat masing-masing, Jakarta kembali aman, Alhmadulillah semua berjalan lancar," ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement