Senin 18 Sep 2017 17:15 WIB

Soal Pemutaran Kembali Film G30S/PKI, Ini Kata Menhan

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Bayu Hermawan
Menteri Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu mengamati beberapa senapan buatan PT Pindad (Persero) di sela-sela acara sarasehan industri pertahanan di PT Pindad, Kota Bandung, Senin (18/9).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Menteri Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu mengamati beberapa senapan buatan PT Pindad (Persero) di sela-sela acara sarasehan industri pertahanan di PT Pindad, Kota Bandung, Senin (18/9).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu ikut berkomentar terkait rencana pemutaran kembali film G30S/PKI. Ryamizard menegaskan, pelarangan terhadap Partai Komunis Indonesia (PKI) sudah jelas dalam Ketetapan MPRS Nomor 25 Tahun 1966 tentang pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI).

"Itu kan sudah ada Undang-Undang tahun 1966. Terus ada TAP MPR tentang pelarangannya. Kan pakai baju (PKI) saja enggak boleh," ujar Ryamizard saat kunjungan kerjanya ke PT Pindad, Kota Bandung, Senin (18/9).

Ryamizard mencontohkan, penggunaan logo swastika yang dilarang keras di negara Jerman. Pelarangan logo tersebut oleh pemerintahan Jerman karena merupakan simbol Nazisme yang memiliki sejarah kelam.

"Di Jerman saja pakai baju swastika ditangkep loh," katanya.

Oleh karena itu, Ryamizard meminta agar acara nonton bareng G30S/PKI yang kerap membawa kontroversial untuk tidak dilakukan. Ini juga bisa dibuktikan saat sejumlah massa yang tiba-tiba menggeruduk Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) karena menuding ada kegiatan seminar terkait PKI.

"Enggak boleh itu membangkitkan keributan lagi. Ini begitu-begitu tangkap saja. Bukan saya apa-apa. Entar ribut lagi. Saya sebagai Menhan enggak suka anak bangsa ribut sendiri. Enggak baik merusak pertahanan," ujarnya.

"Mau cari apa. Saya enggak suka ribut-ribut," ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement