Senin 18 Sep 2017 19:36 WIB

In Picture: Andi Narogong Jalani Sidang Lanjutan Kasus Korupsi KTP-El

.

Red: Mohamad Amin Madani

Terdakwa kasus korupsi KTP elektronik Andi Narogong mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (18/9). (FOTO : Republika/ Wihdan Hidayat)

Terdakwa kasus korupsi KTP elektronik Andi Narogong mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (18/9). (FOTO : Republika/ Wihdan Hidayat)

Terdakwa kasus korupsi KTP elektronik Andi Narogong mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (18/9). (FOTO : Republika/ Wihdan )

Sidang Lanjutan KTP Elektronik. Terdakwa kasus korupsi KTP elektronik Andi Narogong mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (18/9). (FOTO : Republika/ Wihdan Hidayat)

Sidang Lanjutan KTP Elektronik. Terdakwa kasus korupsi KTP elektronik Andi Narogong mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (18/9). (FOTO : Republika/ Wihdan Hidayat)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang Lanjutan KTP Elektronik. Terdakwa kasus korupsi KTP elektronik Andi Narogong menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (18/9).

Sebanyak empat saksi dihadirkan dalam persidangan. Saksi terdiri dari staf PPPT dan tim fatmawati yang mengetahui bagaimana proses sebelum akhirnya pihak Kemendagri dan DPR RI memuluskan proyek KTP-el.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement