Terdakwa kasus korupsi KTP elektronik Andi Narogong mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (18/9). (FOTO : Republika/ Wihdan Hidayat)
Terdakwa kasus korupsi KTP elektronik Andi Narogong mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (18/9). (FOTO : Republika/ Wihdan Hidayat)
Terdakwa kasus korupsi KTP elektronik Andi Narogong mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (18/9). (FOTO : Republika/ Wihdan )
Sidang Lanjutan KTP Elektronik. Terdakwa kasus korupsi KTP elektronik Andi Narogong mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (18/9). (FOTO : Republika/ Wihdan Hidayat)
Sidang Lanjutan KTP Elektronik. Terdakwa kasus korupsi KTP elektronik Andi Narogong mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (18/9). (FOTO : Republika/ Wihdan Hidayat)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang Lanjutan KTP Elektronik. Terdakwa kasus korupsi KTP elektronik Andi Narogong menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (18/9).
Sebanyak empat saksi dihadirkan dalam persidangan. Saksi terdiri dari staf PPPT dan tim fatmawati yang mengetahui bagaimana proses sebelum akhirnya pihak Kemendagri dan DPR RI memuluskan proyek KTP-el.
Advertisement