Senin 18 Sep 2017 22:09 WIB

Wakil Wali Kota Batu Gantikan Eddy yang Ditangkap KPK

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Ratna Puspita
Mendagri Tjahjo Kumolo (kiri) menyerahkan surat perintah pada Gubernur Jawa Timur Soekarwo (tengah) disaksikan Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Batu Jawa Timur Punjul Santoso (kanan) di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jawa Timur, Senin (18/9). Punjul meneruskan tugas Wali Kota Batu Jawa Timur Eddy Rumpoko yang ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan kasus suap pembangunan proyek pengadaan meubel di Pemkot Batu tahun anggaran 2017.
Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat
Mendagri Tjahjo Kumolo (kiri) menyerahkan surat perintah pada Gubernur Jawa Timur Soekarwo (tengah) disaksikan Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Batu Jawa Timur Punjul Santoso (kanan) di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jawa Timur, Senin (18/9). Punjul meneruskan tugas Wali Kota Batu Jawa Timur Eddy Rumpoko yang ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan kasus suap pembangunan proyek pengadaan meubel di Pemkot Batu tahun anggaran 2017.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso menjadi pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Batu, setelah Eddy Rumpoko terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Punjul menjadi Plt setelah Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyerahkan Surat Keputusan (SK) Plt Wali Kota Batu kepada Punjul di Gedung Grahadi Surabaya, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Senin (18/9) malam.

Dalam arahannya, Tjahjo berpesan agar Punjul bisa menjalankan tugas batunya dengan baik. Tjahjo juga mengingatkan agar Punjul bisa melaksanakan tugas dan instruksi dari gibernur dengan baik pula. "Bekerja dengan baik, harus taat, nurut pada instruksi pak gubernur," ucap Tjahjo.

Tjahjo juga mengingatkan agar setiap kebijakan yang diambil Punjul selalu dikoordinasikan dengan Wali Kota Batu non-aktif, Eddy Rumpoko. Terlebih, sampai saat ini yang bersangkutan masih memiliki asas praduga tak nersalah, hingga ada keputusan tetap pengadilan.

"Pengambilan kebijakan yang strategis. Harus ingat ya Plt, masih ada wali kota yang tetap kita pegang asas praduga tak bersalah untuk konsultasi," kata Tjahjo.

Punjul merasa tidak ada masalah dengan jabatan barunya sebagai Plt Wali Kota Batu. Sebab, dia sudah bersama-sama dengan Eddy Rumpoko selama lima tahun menjalankan roda pemerintahan di Kota Batu.

"Saya selama lima tahun dengan Pak Eddy Rumpoko sudah terprogram di RPJMD maupun visi-misi, jadi kita tidak ada hal yang baru. Hanya sebatas Plt dan sebatas melanjutkan dari pemerintahan yang tinggal empat bulan lagi," kata Punjul.

Punjul pun menyatakan kesiapannya untuk berkoordinasi dengan Eddy terkait program Pemerintah Kota Batu. Punjul menyatakan segera menemui Eddy Rumpoko untuk menindaklanjuti hal itu.

"Kalau enggak ada masalah besok juga (Selasa) saya akan terbang ke Jakarta untuk bertemu dan berkonsultasi dengan Pak Eddy Rumpoko," ucap Punjul.

Eddy Rumpoko ditangkap KPK dengan kasus dugaan menerima suap pengadaaan barang dan jasa. Ia ditangkap di rumah dinasnya pada sekitar pukul 12.30 WIB, Sabtu (16/9). KPK menyita uang Rp 300 juta saat menangkap Eddy Rumpoko. Selain Eddy, ada empat orang lagi ikut tertangkap termasuk Kepala ULP Pemkot Batu. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement