Selasa 19 Sep 2017 06:51 WIB

Seorang Muslimah Dideportasi Bandara karena Pakai Cadar

Rep: Nora Azizah/ Red: Esthi Maharani
Muslimah bercadar.
Foto: Reuters/Charles Platiau
Muslimah bercadar.

REPUBLIKA.CO.ID, Seorang muslimah dideportasi ke Tunisia oleh pihak bandara Brussels, Belgia, karena enggan melepas cadarnya. Dilansir melalui The Independent, Sekretaris Negara Bidang Migrasi Belgia Theo Francken mengatakan melalui laman Twitter pribadinya, perempuan tersebut dipulangkan ke Tunisia karena polisi tidak bisa mengidentifikasi identitasnya.

Muslimah tersebut tak bisa dipindai karena mengenakan cadar. Belgia sudah melarang penggunaan niqab dan burqa sejak 2011 lalu. Warga Denmark yang berasal dari Tunisia tersebut menolak melepaskan niqabnya di perbatasan Belgia. Hal tersebut membuat polisi tidak bisa melakukan identifikasi. Perempuan tersebut kemudian dikirim kembali ke Tunisia.

Polisi perbatasan tersebut kemudian menolak memberikan akses ke wilayah Schegen. Belgia menyebutkan, tanpa pemeriksaan identitas maka tak ada akses yang bisa diberikan. Perempuan yang tidak disebutkan identitasnya tersebut akhirnya kembali ke Tunisia.

"Tidak akan ada akses tanpa identifikasi identitas," jelas Francken.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement