REPUBLIKA.CO.ID, KARANGASEM -- Bupati Kabupaten Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri menyatakan kondisi tanggap darurat bencana menyusul dinaikkannya status Gunung Agung dari status level dua (waspada) ke level tiga (siaga). Pernyataan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bernomor 362/ 444/ BPBD/ 2017.
"Kami menyatakan agar dilaksanakan tanggap darurat bencana selama 14 hari terhitung 18 September hingga 1 Oktober 2017," kata Mas Sumatri, Senin (18/9).
Sumatri membenarnya telah terjadi bencana alam erupsi Gunung Agung di wilayah Karangasem pada Senin (18/9) malam, pukul 22.00 WITA. Ini didahului peningkatan akivitas Gunung Agung dari level waspada ke siaga sesuai surat pemberitahuan Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi mendapati asap kawah utama terlihat dengan ketinggian maksimum 50 meter dari atas puncak Gunung Agung, bertekanan lemah dengan warna putih berintensitas tipis. Tim pemantau juga melihat percikan api pascagempa sekitar pkul 19.02 WITA.
Sumantri mengungkapkan, erupsi Gunung Agung menimbulkan kerusakan pada infrastruktur pemerintah. Ini menghambat kegiatan pendidikan, sosial, kesehatan, dan perekonomian.
Masyarakat sekitar gunung api, pendaki, pengunjung, dan wisatawan diimbau tidak beraktivitas, tidak melakukan pendakian, dan tidak berkemah di dalam area kawah dan di seluruh area dalam radius enam kilometer (km) dari kawah puncak Gunung Agung atau pada elevasi 950 meter dari permukaan laut. Hal ini juga ditambah perluasan sektoral ke utara, tenggara, selatan, dan barat daya sejauh 7,5 km.
Mas Sumatri juga menginstruksikan seluruh stafnya untuk melakukan sembahyang bersama di 17 pura besar di Karangasem. Masyarakat Karangasem yang tinggal di kawasan terdekat Gunung Agung juga diminta berdoa. Mereka tersebar di 78 desa dan kelurahan di delapan kecamatan se-Karangasem.
Sementara Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali, Dewa Made Indra mengatakan pihaknya sudah menyiapkan tenda-tenda untuk pengungsi korban bencana. Seluruhnya siap disalurkan ketika dibutuhkan.
"Jika tenda kurang, kami juga sudah siapkan dari pusat," katanya.
Konsekuensi dari status siaga Gunung Agung menyebabkan 20 desa dan kelurahan di Karangasem masuk zona merah. Wilayah tersebut adalah Desa Tulamben, Kubu, Dukuh, Ban, Baturinggit, Sukadana, Pidpid, Datah, Labasari, Bebandem, Sebudi, Amerta Bhuana, Duda Utara, Besakih, dan Pempatan. Ada juga Kelurahan Karangasem dan Kelurahan Subagan.
Warga dari tiga banjar di Desa Sebudi, Kecamatan Selat mulai mengungsi atas inisiatif pribadi. Mereka berasal dari Banjar Pura, Lebih, dan Yeha. Warga mulai mengungsi dari Karangsem ke beberapa wilayah kota dan kabupaten lainnya di Bali, khususnya Denpasar.