Selasa 19 Sep 2017 13:06 WIB

Lereng Gunung Agung Terbakar, Bukan Erupsi

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Indira Rezkisari
Petugas dan warga memantau aktifitas Gunung Agung di Pos Pemantauan Desa Rendang, Karangasem, Bali, Jumat (15/9).
Foto: Antara/Nyoman Budhiana
Petugas dan warga memantau aktifitas Gunung Agung di Pos Pemantauan Desa Rendang, Karangasem, Bali, Jumat (15/9).

REPUBLIKA.CO.ID, KARANGASEM -- Isu berupa kabar, berita, dan foto hoaks yang menyebutkan Gunung Agung sudah erupsi dan memuntahkan abu vulkanik tidak benar adanya. Hal yang sebetulnya terjadi adalah kebakaran terjadi di lereng gunung suci umat Hindu Bali tersebut yang menghasilkan asap dan abu bekas kebakaran.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali, Dewa Indra mengatakan lereng Gunung Agung terbakar akibat musim kering yang melanda beberapa bulan terakhir. Ini memicu percikan api yang akhirnya menyebabkan kebakaran.

"Jadi, tidak benar ada muntahan abu vulkanik di Gunung Agung. Kebakaran yang terjadi di lereng ini tidak ada kaitannya dengan itu," katanya, Selasa (19/9).

Analisis dan pantauan satelit Himawari dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) juga belum mendeteksi terjadinya hujan abu di skeitar Gunung Agung. Analisis satelit Aqua dan Terra dari Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) menunjukkan adanya tiga titik api kebakaran hutan dan laan di sekitar wilayah Kabupaten Kubu. Lokasi ini terlet di timur laut dan utara kawah Gunung Agung. Abu dan material bekas lahan terbakar ini kemungkinan dibawa angin dan jatuh ke permukaan.

Bupati Kabupaten Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri menyatakan kondisi tanggap darurat bencana menyusul dinaikkannya status Gunung Agung dari status level dua (waspada) ke level tiga (siaga). Pernyataan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bernomor 362/ 444/ BPBD/ 2017.

"Kami menyatakan agar dilaksanakan tanggap darurat bencana selama 14 hari terhitung 18 September hingga 1 Oktober 2017," kata Mas Sumatri.

Konsekuensi dari status siaga Gunung Agung menyebabkan 20 desa dan kelurahan di Karangasem masuk zona merah. Wilayah tersebut adalah Desa Tulamben, Kubu, Dukuh, Ban, Baturinggit, Sukadana, Pidpid, Datah, Labasari, Bebandem, Sebudi, Amerta Bhuana, Duda Utara, Besakih, dan Pempatan. Ada juga Kelurahan Karangasem dan Kelurahan Subagan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement