REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI terpilih Sandiaga Uno menilai parkir kendaraan roda empat di pinggir jalan perlu ditertibkan. Sandi mengapresiasi langkah Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat dalam mengambil kebijakan mewajibkan pemilik mobil memiliki garasi.
"Kita apresiasi Pak Djarot ingin ada beberapa kemudahan karena kalau parkir di jalan itu tidak tertib dan menyulitkan akses kalau ada kebakaran," kata dia di Jakarta Pusat, Selasa (19/9).
Namun, Sandi mengatakan akan melihat lebih jauh efektifitas kebijakan tersebut. Dia menyatakan nantinya akan mengambil kebijakan dengan berbasis data. Ia tak ingin gegabah dengan mengambil kebijakan yang tidak realistis diterapkan di lapangan.
"Nanti itu kita harus kaji harus berbasis data. Semuanya ke depan berbasis data. Bagaiamana ke depannya harus realistis mewujudkan itu," ujar dia.
Djarot sebelumnya mengatakan, keharusan kepemilikan garasi bagi pemilik kendaraan bermotor, khususnya mobil, telah diatur di Perda Nomor 5 Tahun 2014. Bagi Jakarta, menurutnya, garasi adalah kebutuhan penting. Pemilik kendaraan wajib menyediakannya untuk tempat mobil.