REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian membubarkan seminar sejarah pengungkapan kebenaran sejarah 1964/66 yang digelar di Kantor LBH Jakarta Pusat lantaran dinilai tak berizin. Menanggapi hal itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly pun meminta agar tak mengeksploitasi isu-isu yang lama.
"Mengeksploitasi isu. Jadi kan kehabisan isu jadi dieksploitasilah," kata Yasonna di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (19/9).
Yasonna mengatakan, masih banyak pekerjaan rumah yang harus dikerjakan oleh pemerintah. Karena itu, ia meminta agar masyarakat tak perlu membahas isu lama.
"Banyak kerjaan positif yang bisa kita kerjakan. Enggak usah susah-susah menciptakan yang tidak jelas," ujarnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pembubaran seminar yang dilakukan kepolisian dikarenakan tak ada izin penyelenggaraan acara.
Menurutnya, setiap kegiatan yang mengumpulkan massa dan melakukan sebuah aksi harus melaporkan kepada kepolisian.