Selasa 19 Sep 2017 22:00 WIB

Seorang Napi Kabur dari Rutan Jepara

Napi kabur
Foto: blogspot.com
Napi kabur

REPUBLIKA.CO.ID, JEPARA -- Seorang narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II B Jepara, Jawa Tengah, melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor saudaranya yang kebetulan berada di Rutan tersebut, Selasa (19/9).

Menurut Kepala Rutan Kelas II B Jepara Slamet Wuryono di Jepara, Selasa, kaburnya napi bernama Sudarsono yang merupakan warga Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak, diperkirakan terjadi pada Selasa (19/9) pukul 08.00 WIB.

Seperti biasanya, lanjut dia, napi tersebut mendapatkan tugas kebersihan di kompleks Rutan Jepara.

Sebelum melakukan tugas membersihkan halaman, Sudarsono yang merupakan napi kasus penipuan tersebut melakukan apel, kemudian absensi terhadap petugas jaga. "Keberadaan dia melakukan tugas kebersihan juga ada petugas yang bertanggung jawab mengawasinya," ujarnya.

Usai memenuhi prosedur untuk menjalankan tugas kebersihan di halaman Rutan, seperti menjalani apel pagi serta mengisi absensi, ternyata napi yang seharusnya bisa pulang dalam waktu sepekan kemudian itu justru kabur menggunakan sepeda motor honda vario milik saudaranya.

Pengajuan cuti bersyarat napi tersebut, kata dia, sudah diajukan dan diperkirakan napi yang dijatuhi hukuman selama satu tahun lima bulan itu bisa diketahui hasilnya dalam waktu dekat.

Ia mengaku, ada kecurigaan dengan keberadaan saudaranya yang pagi-pagi sudah berada di Rutan Kelas II Jepara, mengingat jam besuk napi mulai pukul 09.00 WIB. "Di dalam kendaraan tersebut, juga terdapat STNK serta BPKB kendaraan milik saudaranya itu, sehingga semakin menambah kecurigaan," ujarnya.

Permasalahan kaburnya napi tersebut, dia menyerahkan sepenuhnya kepada Kepolisian Resor Jepara untuk menyelidikinya. Hingga kini, lanjut dia, upaya pengejaran sudah dilakukan oleh kepolisian setempat. "Kami juga sedang menggelar rapat koordinasi internal terkait upaya pengejaran dengan melakukan pemetaaan lokasi yang akan dituju petugas," ujarnya.

Ia berharap, napi tersebut bisa ditemukan dalam waktu dekat. Guna mencegah kasus serupa terulang, kata Slamet, pihaknya akan melakukan evaluasi, termasuk lebih selektif dalam memilih napi yang berasimilasi dengan lingkungan luar.

Standar operasional prosedur, kata dia, selama ini sudah dijalankan, termasuk sebelum memilih Sudarsono sebagai petugas kebersihan, juga sudah melalui tahap seleksi keamanan maksimal maupun minimal. Sebelum ditunjuk sebagai petugas kebersihan di halaman, yang bersangkutan juga pernah bertugas di dalam Rutan, kemudian sejak dua bulan mendapat tugas membersihkan halaman.

Atas peristiwa kaburnya salah satu napi tersebut, pihak Rutan Kelas II Jepara menyerahkan sepenuhnya kemungkinan adanya sanksi atas hal itu kepada pimpinannya di Kantor Wilayah Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Jateng.

Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho mengungkapkan, Polres Jepara sudah menerjunkan petugas untuk melakukan pengejaran terhadap napi yang kabur tersebut. "Mudah-mudahan bisa segera ditangkap untuk diserahkan ke Rutan Jepara," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement