REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Belum diketahui apa yang ada di benak Juni (19 tahun) yang membuang dan memutilasi bayinya sendiri di sebuah rumah di The Gading Residence, Kelapa Gading Jakarta Selatan. Polisi pun akan melakukan tws kejiwaan tersendiri untuk mengetahui kondisi kejiwaan Juni.
"Tes kejiwaan, untuk ke depan mungkin kita akan melakukan tes kejiwaan," ujar Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading, AKP Syam Ramadhan, Rabu (20/9).
Untuk sementara ini, lanjut Syam, karena pelaku baru saja melahirkan, polisi pun membawanya ke Puskemas. Tersangka Juni akan melakukan pengobatan terlebih dahulu. "Karena kan masih terjadi perdarahan," terang Syam.
Sedangkan, untuk pemeriksaan terhadap tersangka akan dilakukan hari ini. Sampai saat ini, Syam menyataka jika polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. "Rencana hari ini kita akan periksa tersangka," kata dia.
Sebelumnya, pembantu rumah tangga, Juni (19) diamankan polisi karena membuang bayinya yang baru berusia delapan bulan di rumah majikannya di Perumahan The Gading Residence, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Juni diamankan polisi Selasa (19/8). Penemuan bayi itu sendiri terjadi pada Senin (18/9) sore. Diduga, bayi itu adalah hasil hubungan gelap hingga akhirnya dibuang ibunya.