Kamis 21 Sep 2017 06:21 WIB

Ini Hasil Kunjungan Dokter KPK Terhadap Setya Novanto di RS

Ketua DPR Setya Novanto
Foto: Republika/ Yogi Ardhi
Ketua DPR Setya Novanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim dokter dan penyidik KPK sudah mendatangi RS Premier Jatinegara tempat Setya Novanto dirawat dan menyimpulkan kondisi ketua DPR itu membaik. Tim dokter KPK juga menemui dokter spesialis jantung di rumah sakit tersebut.

"Dari koordinasi yang dilakukan dengan dokter, yaitu dokter spesialis jantung, dijelaskan bahwa kondisi kesehatan SN itu lebih baik, semakin membaik dibanding hari Senin (18/9), ketika tim KPK melakukan pengecekan saat itu," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (20/9).

Sebelumnya, Setya Novanto (Setnov) dua kali tidak hadir untuk diperiksa KPK sebagai tersangka pada Senin (11/9) dan Senin (18/9) karena sakit. Setnov dirawat di RS Premier Jatinegara Jakarta Timur setelah sebelumnya dirawat di RS Siloam Semanggi Jakarta Selatan.

Setnov disebut masuk ruang Angiogragi untuk dilakukan tindakan kateterisasi yang direkomendasikan pascapemeriksaan MSCT (multi-slice computed tomography) atau "calcium score" karena sebelumnya sudah ditemukan juga adanya plak di jantung. Tim penyidik dan dokter KPK mendatangi RS Premier Jatinegara pada Rabu sekitar pukul 15.00 WIB.

"Ketika tim diberikan kesempatan untuk melihat langsung masuk ke ruangan tempat pasien dirawat, kami melihat pasien sedang tidur. Hari Senin (18/9) tidak dipasang infus, tadi terlihat dipasang infus, tapi tidak ada bantuan pernafasan oksigen, jadi pasien sedang tidur," tambah Febri.

Hasil pengecekan pada dua hari itu akan dibahas untuk menentukan langkah KPK selanjutnya. "Apakah diperlukan permintaan 'second opinion' ke IDI (Ikatan Dokter Indonesia) atau tindakan lain dalam proses penyidikan ini akan diputuskan berdasarkan hasil pengecekan kami dalam dua hari tersebut," ungkap Febri.

Namun, Febri menegaskan bahwa dokter yang menangani Setnov merekomendasikan bahwa Setnov sudah dapat menjalani pemeriksaan KPK. "Secara prinsip dokter mengatakan kalau ingin diperiksa itu sudah bisa dilakukan, jadi kalau mengacu konsep 'to be questioned' dalam proses hukum, tapi tadi pemeriksaan belum kami lakukan karena kami datang untuk melakukan pengecekan dan melihat secara langsung dan pasien sedang tidur saat tim datang masuk ke kamar tersebut," jelas Febri.

KPK telah menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP-E) tahun 2011-2012 pada Kemendagri pada 17 Juli 2017.

Setya Novanto sendiri mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap penetapan dirinya sebagai tersangka. Hari ini, Rabu (20/9), adalah sidang perdana praperadlan Setnov.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement