REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Wali Kota Cirebon, Jawa Barat, geram dengan statmen Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri yang menyatakan Kota Cirebon masih menyimpan 23 ribu blangko KTP-el dan tidak memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Saya melihat ada berita tentang sidak penyamaran dari Dirjen ke Kota Cirebon dan beritanya itu membuat saya menjadi penasaran untuk mengetahui kebenarannya," kata Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis di Cirebon, Rabu (20/9).
"Untuk itu saya meminta kepada Disdukcapil memberikan keterangan dan klarifikasi yang perlu kita sampaikan. Baik secara tertulis yang akan kita kirimkan ke Dirjen maupun ke media," lanjutnya.
Nasarudin mengatakan, dengan adanya pemberitaan mengenai Kota Cirebon yang menimbun blangko sebanyak 23 ribu, itu tidak benar. Karena, pihaknya sudah mendapat laporan bahwa baru menerima 6.000 keping blangko KTP-el.
Menurutnya, dengan pemberitaan yang dinyatakan oleh Dirjen sangat menyudutkan dan tidak sesuai dengan kenyataan yang ada. "Ini menjadi sesuatu yang penting, agar citra Kota Cirebon jangan sampai dianggap menimbun ataupun tidak memberikan pelayanan terhadap masyarakat padahal barangnya tidak ada," tutur Azis.
Azis menuturkan, kalau Disdukcapil itu benar menimbun, tidak memberikan pelayanan terhadap kebutuhan KTP yang banyak, dimana pendaftar sudah banyak sekali tapi ditimbun, pihaknya pastikan akan tindak tegas. "Bila perlu saya menggunakan kekerasan, saya minta kepada Dirjen untuk kemudian juga mau menerima klarifikasi kami dan mohon juga disampaikan kepada media, agar kami tidak dirugikan," ujarnya.
Azis memastikan, bahwa Kota Cirebon hanya menerima 6.000 keping blangko KTP-el, tidak seperti yang disangkakan oleh Dirjen. "Tadi sudah saya tanyakan apakah benar kita masih memiliki 23 ribu seperti yang disampaikan oleh Dirjen setahu saya yang saya dapat laporan itu dikirim 6.000 dan itu sudah kita cetak dan dibagikan," ucapnya.
Azis juga meminta Dirjen memberikan sebuah keadilan dengan surat klarifikasi dan yang sudah dilayangkan dan bila perlu kata Azis, pihaknya akan melayangkan lagi surat secara Kepemerintahan. "Ini ada ko berita acara penerimaan awalnya yaitu 6.000 keping dan sudah kita bagikan," katanya.
Dia memohon, Dirjen bisa mendengarkan apa yang sesungguhnya, karena Kota Cirebon tidak seburuk seperti apa yang beredar di media. Pihaknya juga siap untuk membuktikan. "Sebaliknya kalau Dinas kami memang menumpuk, saya akan berikan sanksi, saya juga menjadi 'menyalak' (geram) kalau Dinas kami diinformasikan tidak baik, ya saya 'menyalak' seperti ini," katanya lagi.