Kamis 21 Sep 2017 07:00 WIB

Wakapolri: Konflik Semenanjung Korea Ancam Stabilitas ASEAN

Wakapolri Komjen Syafruddin menghadiri AMMTC (ASEAN Ministerial Meeting of Transnational Crime) di Filipina yang digelar sejak kemarin sampai lusa Senin-Kamis (18-21/9).
Wakapolri Komjen Syafruddin menghadiri AMMTC (ASEAN Ministerial Meeting of Transnational Crime) di Filipina yang digelar sejak kemarin sampai lusa Senin-Kamis (18-21/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Syafruddin menilai, konflik Semenanjung Korea mengancam stabilitas keamanan di kawasan Asia Tenggara (ASEAN).

"Perlu pencegahan melalui kerja sama, terutama keamanan maritim," kata Syafruddin, Rabu (21/9).

Syafruddin menyampaikan hal itu saat menjadi pembicara utama pada hari kedua "ASEAN Ministerial Meeting on Transnasional Crime" (AMMTC) di Filipina sejak 18-21 September 2017.

Syafruddin juga mengungkapkan pentingnya membahas isi keamanan Laut China Selatan, keamanan pada perbatasan, penyelundupan senjata api, perdagangan manusia, kayu, satwa dan kelompok teroris.

Syafruddin menilai isu aktual tersebut perlu menjadi bahan pembahasan mendalam terkait kejahatan transnasional yang mengancam dan tantangan bagi stabilitas keamanan di Asia Tenggara.

Polisi jenderal bintang tiga itu menegaskan Indonesia berusaha menyelesaikan ratifikasi Konvensi "ASEAN Convention Against Trafficking in Person (ACTIP) untuk melengkapi upaya yang telah dilakukan selama ini dalam memberantas kejahatan perdagangan manusia dan penyelundupan orang.

Kemudian, kata Syafruddin, terkait kerja sama keamanan maritim belum ada mekanisme ASEAN yang kuat terkait isu "IUU Fishing" sebagai tantangan baru bagi keamanan maritim non-tradisional.

Syafruddin menambahkan penyebaran ISIS di kawasan ASEAN telah menjadi ancaman nyata yang rentan dijadikan sebagai area pelatihan jaringan terorisme. Ancaman lainnya yakni narkoba, Indonesia menginvestigasi lebih dari 47.000 kasus melibatkan jaringan internasional.

Syafruddin menjelaskan seluruh negara juga menghadapi ancaman kejahatan siber sehingga negara Asia Tenggara perlu membentuk satuan tugas siber.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement