REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi PDI Perjuangan DPR RI merombak perwakilannya di unsur Pimpinan Panitia Khusus Hak Angket DPR tentang Tugas dan Kewenangan KPK, yaitu Masinton Pasaribu digantikan Eddy Kusuma Wijaya.
"Ya benar Masinton sebagai pimpinan Pansus Hak Angket digantikan Pak Eddy Kusuma," kata Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Bambang Wuryanto di Jakarta, Rabu (20/9).
Dia mengatakan pergantian tersebut sebagai langkah penyegaran internal F-PDI Perjuangan di Pansus Hak Angket. Menurut dia, pergantian itu tidak terkait dengan masalah kinerja Masinton sebagai Pimpinan Pansus.
"Ini hanya penyegaran biasa saja, sama seperti Risa Mariska digantikan Masinton," ujarnya.
Pergantian tersebut tercantum dalam surat F-PDI Perjuangan nomor: 153/F-PDIP/DPR RI/IX/2017 perihal Perubahan Penugasan Pimpinan Pansus. Surat tersebut tertanggal 19 September 2017 yang ditanda tangani Ketua F-PDI Perjuangan Utut Adianto dan Sekretaris F-PDIP Bambang Wuryanto.